Topic
Home / Narasi Islam / Ekonomi / Perilaku Konsumtif Akibat Diskon Akhir Tahun

Perilaku Konsumtif Akibat Diskon Akhir Tahun

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.

dakwatuna.com – Di akhir penghujung tahun, sering kali kita jumpai pusat perbelanjaan, pertokoan, swalayan, sampai perniagaan online yang memberikan diskon besar-besaran kepada para konsumen. Diskon diberikan kepada para konsumen untuk mencapai target penjualan dalam satu periode. Diskon atau potongan harga dimulai dari 25 %, 50%, 70%, ataupun beli 2 gratis 1, dan lain sebagainya. Berbagai tawaran diskon yang menggiurkan untuk konsumen. Tujuan dari diskon tersebut adalah untuk menarik daya beli dari konsumen.

Diskon diberikan di akhir tahun karena perusahaan ingin menghabiskan produk lama dalam gudang, dan mengganti dengan produk baru di awal tahun. Target utama dari diskon adalah kalangan wanita, karena wanita biasanya sangat senang untuk berbelanja, apalagi dengan adanya diskon. Konsumen menganggap dengan adanya diskon mereka mendapatkan banyak keuntungan. Konsumen mengira harga produk yang dibeli jauh murah dari harga standar, padahal bisa jadi kualitas produk yang dibeli memiliki kualitas yang buruk.

Saat melihat harga barang yang murah, sering kali konsumen tergiur untuk membelinya. Kebanyakan konsumen akan membeli barang tersebut, walaupun barang tersebut bukan barang yang sedang dibutuhkan. Konsumen yang baik harus mengerti akan barang prioritas dan barang yang non prioritas. Sehingga saat akan membeli barang, konsumen dapat menentukan pilihannya dengan baik, tanpa tergiur dengan adanya diskon.

Perilaku konsumtif dalam sudut pandang Islam merupakan salah satu yang perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Isra’ [17] : 27 yang artinya “sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya”. Untuk itu kita sebagai konsumen yang cerdas dituntut untuk selektif dalam membelanjakan harta kita. Tidak seharusnya konsumen membeli barang yang diinginkan, namun konsumen harus membeli barang yang dibutuhkan.

Konsumen hendaknya dapat menyeimbangkan pendapatan dan pengeluarannya, dan sebisa mungkin untuk tidak berhutang. Menurut Rasulullah SAW, hutang akan menimbulkan keresahan di malam hari dan kehinaan di siang hari.  Ketika kita tidak memiliki daya beli kita dituntut untuk selektif dalam memilih suatu produk, sehingga tidak memaksakan untuk berhutang karena menginginkan suatu barang tersebut. Meskipun banyak diskon di akhir tahun, tetaplah menjadi pembeli yang cerdas yang sesuai dengan koridor syariat islam. (dakwatuna.com/hdn)

 

Redaktur: Deasy Lyna Tsuraya

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Mahasiswi semester 3 dari kampus STEI SEBI. Saat ini sedang menempuh jurusan Akuntansi Syariah. Sangat aktif dalam organisasi kampus dan salah satu organisasi yang dijalani adalah menjadi pengurus Islamic Economic Forum (IsEF).

Lihat Juga

Ulul Albab dan Hikmah Pergantian Tahun

Figure
Organization