Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Kajian Bulanan FOKMA Perak: Memaknai Seni dalam Islam

Kajian Bulanan FOKMA Perak: Memaknai Seni dalam Islam

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Kajian bulanan FOKMA, Perak
Kajian bulanan FOKMA, Perak

dakwatuna.com – Untuk yang keenam kalinya selama tahun 2016, FOKMA (Forum Komunikasi Muslimah Indonesia di Malaysia) menyelenggarakan kajian rutin bulanan bagi muslimah khususnya pekerja Indonesia yang ada di Perak, Malaysia. Kajian tersebut dilaksanakan pada hari Ahad (04/12/2016) yang bertempat di mushala asrama pabrik Yamaha. Hadir sebagai nara sumber yaitu ustadz Dr Makmur Haji harun, seorang dosen di salah satu perguruan tinggi di Malaysia yaitu Univesiti Pendidikan Sultan Idris (UPSI).

Pada kesempatan tersebut, ustadz Makmur mengulas tentang Seni dalam Islam. Beliau menyampaikan bahwa seni dalam kehidupan manusia memiliki peran yang penting untuk menyalurkan keindahan, kenyamanan, kebahagiaan dan ketenteraman umat manusia. Dalam kehidupan seseorang, seni diibaratkan sebagai “ikan yang memerlukan air untuk berenang”, “pohon yang memerlukan tanah untuk tumbuh berkembang”, “burung yang memerlukan udara untuk terbang” dan “hewan yang memerlukan makanan untuk hidup” dan lain sebagainya. Seni merupakan pelengkap hidup dalam menambahkan lagi keindahan ciptaan Allah SWT yang telah dianugerahkan kepada semua makhluk hidup di muka bumi ini.

Peserta yang berjumlah 50 pekerja dari pabrik Yamaha dan Unisem terlihat antusias mengikuti acara. Selain karena mereka haus akan wawasan keislaman, yang membuat mereka tertarik kajian kali ini adalah karena mereka sangat dekat dengan dunia seni sebagai bentuk hiburan ketika merasa bosan selama bekerja di negeri jiran. Sehingga dari kajian ini mereka akan mendapatkan pencerahan, apakah selama ini bentuk seni yang mereka lakukan adalah sesuai dengan nilai-nilai Islam ataukah tidak.

Pemateri yang berasal dari Jambi tersebut, memberikan definisi tentang seni. Seni dianggap sebagai kebudayaan yang memiliki arti indah, halus, lembut, enak didengar, mudah diatur, menyenangkan bila dipandang dan membawa maksud kesenangan. Dalam bahasa Arab disebut Fann yang artinya halus dan indah lagi menyenangkan hati dan perasaan manusia. Dan dalam bahasa Inggris disebut sebagai Art yang berasal dari perkataan Yunani berarti kecakapan dan kebolehan. Di antara dalil tentang seni ada dalam surat al Hijr ayat 16 dan surat al Kahfi ayat 7.

Ada berbagai bentuk seni yang terdapat di dalam Islam, di antaranya ialah: seni pidato, arsitektur Islam, lukis, ukiran, kaligrafi Islam, mengarang dan menulis, tekstil dan batik, keramik dan tembikar, nasyid dan bunyi, persembahan drama serta seni gerak dan silat.

Akan tetapi, ternyata ada beberapa bentuk seni yang dilarang di dalam Islam, yaitu: seni patung, seni berpakaian yang menyalahi syariah, seni rupa dan arca sesembahan, seni suara/lagu/musik dan bunyi yang melengahkan, seni persembahan dan drama kekufuran dan seni gerak dan tarian yang melalaikan.

Ala kulli hal, semoga kajian yang diselenggarakan oleh FOKMA Perak dapat menambah wawasan muslimah tentang seni dalam Islam. Seni bukanlah hal yang dilarang di dalam Islam selama ia mengandung unsur-unsur keislaman dan tidak melanggar aturan-aturan syariatnya. Selain itu, hendaknya aspek seni bukan hanya untuk tujuan hiburan semata akan tetapi diperlukan untuk meningkatkan taraf pemikiran suatu kaum dan bangsa agar dengan itu dapat membentuk kepribadian yang mulia dan senantiasa bertaqwa kepada Allah SWT. (Farikha/dakwatuna.com)

Redaktur: Samin Barkah

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

muslimah yang saat ini tinggal di Malaysia, selalu berusaha memperbaiki diri dan memberikan manfaat untuk orang lain, suka berdakwah, belajar dan berbisnis

Lihat Juga

Musibah Pasti Membawa Hikmah

Figure
Organization