Topic
Home / Narasi Islam / Ekonomi / Haruskah UMKM Menerapkan Prinsip Islam?

Haruskah UMKM Menerapkan Prinsip Islam?

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi. (Foto: dolmetscher-avdimetaj.com, Modifikasi: dakwatuna.com/hdn)
Ilustrasi. (Foto: dolmetscher-avdimetaj.com, Modifikasi: dakwatuna.com/hdn)

dakwatuna.com – Indonesia merupakan salah satu negara di mana mayoritas masyarakatnya melakukan perputaran perekonomian melalui jalur UMKM, di mana masyarakat sudah terbiasa melakukan kesehariannya dengan melakukan transaksi antara satu dengan yang lainnya.

Namun, apakah Indonesia sudah menerapkan prinsip ekonomi Islam dalam UMKM?

Tidak dapat dipungkiri bahwasanya Indonesia dengan beribu-ribu pulau dan saat ini menduduki peringkat 5 besar dengan penduduk terbanyak di negara tersebut, yaitu kurang lebih 250 juta jiwa di dalamnya dan hampir 80% warga negara Indonesia adalah umat muslim, dan sekitar 57,9 juta pelaku UMKM di Indonesia. Di 2016 diperkirakan jumlah pelaku UMKM terus bertambah.

Ini merupakan hal besar di mana dengan mayoritas muslim terbanyak akan tetapi masih banyak umkm yang belum mampu mengaplikasikan ekonomi Islam ini, yang ternyata sudah digadang-gadang akan menjadi penopang dan penolong perekonomian Indonesia di tahun tahun yang akan datang.

Indonesia yang kian hari kian menurun dalam kestabilan perekonomian harus berbenah dalam menanggapi perekonomian ini, mulai dari hal kecil yaitu UMKM yang hampir setiap masyarakat Indonesia memilikinya, di samping itu, Indonesia harus sigap menangani dan memfasilitasi para pelaku – pelaku UMKM dalam hal skill untuk dapat bersaing di dunia MEA yang sudah kita hadapi saat ini.

Namun tidak hanya skill yang dibutuhkan, akan tetapi bagaimana kita bisa menerapkan prinsip yang terbaik dalam berusaha, dengan adanya maqashid syariah dalam ekonomi Islam ini memudahkan para pelaku pelaku umkm baik muslim ataupun non muslim untuk dapat membangun kemaslahatannya.

Ini diartikan kita harus bisa merumuskan setiap prinsip UMKM dan kebijakan-kebijakannya yang merupakan problem solving bagi permasalahan yang ada.untuk mengantisipasi terjadinya ketidakstabilan UMKM , ekonomi Islam yang terdiri dari 3 kerangka metedologi ini bisa menjadi rujukan. pertama, presumptions and ideas yaitu ide dan prinsip dasar dari ekonomi Islam (al-quran, as sunnah dan fiqh al maqashid), nature of value judgement yaitu pendekatan nilai dalam Islam terhadap kondisi ekonomi yang terjadi, terutama dalam UMKM, positive part of economics sciens yaitu realita ekonomi dan bagaimana konsep ekonomi Islam dapat diterapkan secara nyata (Monzer Kahf).

Tiga pendekatan metodologi ini dapat diterapkan dan diaplikasikan dalam bidang UMKM agar umkm di Indonesia ini berdasarkan prinsip syariah yang nyata. (dakwatuna.com/hdn)

Redaktur: Deasy Lyna Tsuraya

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Mahasiswa asal Bogor yang memiliki satu Prinsip, yaitu Jujur sebagai tombak keberhasilan.

Lihat Juga

Anggota DPR AS: Trump Picu Kebencian pada Islam di Amerika

Figure
Organization