Topic
Home / Berita / Daerah / Pelaku Penganiayaan Jamaah Masjid Al Hasanah Harus Menjalani Proses Hukum

Pelaku Penganiayaan Jamaah Masjid Al Hasanah Harus Menjalani Proses Hukum

Penyerangan sekelompok oknum TNI AU terhadap jamaah Masjid Al Hasanah di Jalan Teratai, Polonia, Medan, Senin (15/8/2016). (okezone.com)
Penyerangan sekelompok oknum TNI AU terhadap jamaah Masjid Al Hasanah di Jalan Teratai, Polonia, Medan, Senin (15/8/2016). (okezone.com)

dakwatuna.com – Jakarta.  Aktifis kemanusiaan mengecam tindakan penyerangan sekelompok okum TNI AU terhadap jamaah Masjid Al Hasanah di Jalan Teratai, Polonia, Medan, Senin (15/8/2016).

Menurut Rozaq Asyhari salah seorang aktifis kemanusiaan dari Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Indonesia, tindakan yang dilakukan oleh selompok oknum tersebut sudah keterlaluan.

“Apa yang mereka lakukan sudah kelewat batas, rekaman CCTV menunjukkan mereka mengambil jamaah dari masjid dan memukulinya dengan brutal. Lantas apa salah para jamaah Masjid tersebut, hingga harus diperlakukan seperti ini ?, kenapa pula satuan TNI AU sampai lepas kendali terhadap personel mereka ?, ataukan disini terjadi pembiaaran ?.” papar Rozaq Asyhari meminta pihak TNI AU untuk memberikan penjelasan.

Lebih lanjut Rozaq Asyhari mengingatkan jangan sampai tindakan tersebut dapat memicu konflik sosial yang meluas.

“Di rekaman CCTV terlihat ada oknum yang merusak kotak amal masjid, apa pula salah kotak amal tersebut sehingga harus dirusak ?. Belum lagi beredar berita bahwa beberapa oknum masuk masjid tanpa melepas sepatu. Harus diingat bahwa peristiwa Tanjung Priok juga dimulai dengan situasi seperti ini. Jangan sampai hal tersebut dilihat sebagai penistaan agama yang kemudian dapat memicu konflik di masyarakat”, tegas Sekjend PAHAM Indonesia tersebut.

Menurut Rozaq Asyhari pihak TNI harus mengedepankan proses hukum untuk menyelesaikan persoalan ini. “Negara kita ini adalah negara hukum, oleh karenanya pihak TNI harus segera menindak anggotanya yang telah melakukan pelanggaran. Bila dibiarkan, hal ini bisa menimbulkan public distrust atau bahkan kemarahan publik. Akan lebih baik lagi, jika proses hukumnya dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat akan mempercayai kesungguhan TNI dalam menjalankan aturan hukum.” Papar kandidat doktor di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Tersebut.

“Akan lebih baik, bila pihak TNI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas aksi tersebut. Tindakan seperti ini akan membuat TNI semakin dicintai oleh rakyat” tutup pengacara publik dari PAHAM Indonesia itu. (SaBah/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Pembunuhan Massal di Rohingya, PAHAM Indonesia Minta Pemerintah Ambil Peran Penting

Figure
Organization