Topic
Home / Berita / Nasional / DPR Sebut Masuknya Tenaga Kerja Asing Lukai Rasa Keadilan Rakyat

DPR Sebut Masuknya Tenaga Kerja Asing Lukai Rasa Keadilan Rakyat

Tenaga Kerja Asing
Sejumlah tenaga kerja asing didata oleh Direktorat Reskrim Umum Polda di Kalimantan barat. (ANTARA/Jessica Helena Wuysang)

dakwatuna.com – Jakarta.  Kabar maraknya kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia, terutama yang berasal dari Cina mendapat respon dari  Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago.

Irma mengingatkan jangan karena adanya upaya meningkatkan investasi, pemerintah mengabaikan rasa keadilan terhadap rakyat. Hal ini sebagai respon atas.

Menurutnya Komisi IX DPR RI sudah menegaskan menolak jika adanya investasi yang masuk dengan membawa buruh-buruh pekerja kasar. Sebab hal ini justru melukai rasa keadilan di masyarakat.

”Jangan juga membawa tenaga kerja asing, yang isinya cuma buruh-buruh, pekerja-pekerja kasar, yang sebenarnya bisa dikerjakan orang Indonesia. Ini membuat rasa keadilan masyarakat terluka,” ujarnya di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Senin (18/7/2016). Demikian dikutip dari republika.co.id

Investasi dengan prasayarat masuknya tenaga kerja asing, lanjut Irma, masih bisa diterima sepanjang TKA yang masuk itu adalah tenaga ahli atau technical assistant, yang tidak tersedia di Indonesia. Nantinya dari mekanisme itu diharapkan adanya proses alih teknologi.

”Kalau sejauh itu, tidak apa-apa. Itu malah bagus,” ucapnya.

Lebih lanjut, Irma menyatakan, saat ini masuknya TKA di sejumlah perusahaan-perusahaan justru menimbulkan gejolak tersendiri di perusahaan-perusahaan tersebut. Pasalnya, TKA itu memiliki keahlian yang sebenarnya sama dengan tenaga kerja lokal. Padahal, dari sisi gaji, gaji yang diterima oleh TKA jauh lebih besar.

Selain itu, politisi asal Partai Nasdem itu mengungkapkan, selama ini pihak-pihak investor yang masuk ke Indonesia dengan membawa TKA adalah dari Cina. Hal ini berbeda dengan yang dilakukan oleh negara-negara lain. Irma pun mengambil contoh TKA-TKA yang bekerja di pelabuhan.

Irma menjelaskan, seperti di pelabuhan, JICT kerjasama dengan Hongkong. Mereka hanya bawa tenaga manajemen dan tenaga technical assistant, yang memberikan pemahaman alih teknologi dengan tenaga lokal.

”Nah, yang sekarang (Cina) kan tidak, tukang bor, pipa-pipa, itu kan bisa dikerjakan oleh orang kita,” katanya.

Untuk saat ini, lanjut Irma, Komisi IX telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan TKA. Panja tersebut telah meminta informasi dan keterangan dari berbagai pihak untuk menyelesaikan masalah-masalah terkait masuknya TKA.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri membantah isu bahwa Indonesia kebanjiran tenaga kerja asal China.

Menurut Hanif, berdasarkan data yang ada, jumlah pekerja asal China setara dengan jumlah pekerja asing dari negara lainnya yang bekerja di Indonesia.

“Bohong besar jika dikatakan akan ada 10 juta pekerja asing asal China yang masuk Indonesia. Kemungkinan, angka itu diolah dari target kunjungan wisatawan mancanegara,” ujar Hanif dalam keterangan kepada kompas.com, Minggu (17/7/2016).

Menurut Hanif, pekerja asal China jumlahnya fluktuatif, sekitar 14.000 orang-16.000 orang dalam periode satu tahun. (SaBah/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Demonstran Minta Trump Merdekakan Hong Kong dari Cina

Figure
Organization