Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Gara-gara Perbaiki Masjid, Myanmar Denda Umat Muslim di Arakan

Gara-gara Perbaiki Masjid, Myanmar Denda Umat Muslim di Arakan

Bangunan rusak, jika diperbaiki akan didenda (islammemo.cc)
Bangunan rusak milik minoritas Rohingya, jika diperbaiki akan didenda (islammemo.cc)

dakwatuna.com – Myanmar. Pemerintah Myanmar memberikan hukuman denda kepada penduduk muslim Rohingya di desa Ghurakhaly, wilayah Arakan, senilai 250 ribu kyat Myanmar (kurang lebih 250 dolar AS), hanya disebabkan memperbaiki masjid.

Sebagaimana diberitakan Islam Memo (11/7/2016), Pemerintah Myanmar pada awalnya menuntut denda setengah juta kyat Myanmar sebelum kemudian mengubahnya menjadi setengah nominal itu.

Penduduk muslim Rohingya telah lama mengeluhkan kesewenang-wenangan pemerintah, terutama jika berkaitan dengan perbaikan bangunan, termasuk rumah dan masjid.

Penduduk Rohingya terpaksa menahan diri dari memperbaiki tempat tinggal mereka, meskipun terpaksa memendam kekhawatiran akan kerusakan parah dan rubuhnya rumah.

Kekerasan Pemerintah Myanmar dan larangan perbaikan bangunan rumah dan masjid dikenakan sejak konflik berdarah terhadap minoritas muslim Rohingya di negara tersebut pada tahun 2012. (rem/dakwatuna)

Sumber: Islam Memo

Redaktur: Rio Erismen

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Alumnus Universitas Al-Azhar Cairo dan Institut Riset dan Studi Arab Cairo.

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization