Topic
Home / Keluarga / Pendidikan Keluarga / Keluarga dan Pendidikan yang Terlupakan

Keluarga dan Pendidikan yang Terlupakan

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.

keluargadakwatuna.com – “Kualitas keilmuwan seseorang bukan dilihat dari tinggi dan banyaknya title pendidikannya, namun lihatlah pembawaannya, bagaimana ia berkata dan bertindak”

Membahas soal pendidikan di Indonesia akan selalu memiliki komparasi dengan berbagai problem-problem yang sedang terjadi di bangsa kita. Pendidikan masih dianggap sebagai corong utama dalam usaha bangsa untuk bisa keluar dari masalah-masalah yang terjadi. Meskipun pendidikan bukan menjadi salah satu dari tiga kebutuhan dasar manusia[1] akan tetapi pendidikan masih tetap dianggap penting untuk dipenuhi oleh setiap insan. Tak hanya sampai di sana, pendidikan juga menjadi sebuah landasan majunya sebuah bangsa. Pendidikan yang baik dan tepat akan mencetak generasi baru yang siap untuk bisa menjadi pionir terdepan dalam kemajuan bangsa ini.

Saya rasa kita perlu bersepakat bahwa pendidikan di Indonesia masih belum mampu untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang sedang terjadi, karena diakui pada realitanya pendidikan di Indonesia pun sedang bermasalah. Ya, pendidikan di Indonesia memang sedang bermasalah. Mulai dari kurikulum yang diterapkan, tenaga pengajar, tidak meratanya persebaran pendidikan di Indonesia bahkan tidak sedikitnya biaya yang harus dikeluarkan demi memperoleh pendidikan. Namun, tampaknya kita di sini tidak hanya untuk terus menyalahkan dan terus terjebak dari masalah itu semua. Bahkan adalah sebuah hal yang cukup pragmatis jika kita terus mengutuk kurikulum, sistem pendidikan yang ada, namun ternyata ada satu hal penting dalam sebuah pendidikan yang terlupakan oleh kita, sesuatu yang sangat mendasar dari pendidikan seorang manusia. Keluarga.

Keluarga sebagai madrasah pertama bagi setiap insan tentu memegang peran penting dalam tumbuh kembangnya. Keluarga ibarat cermin, sikapnya dalam lingkungan baik di sekolah maupun di tempat bermainnya merupakan cerminan bagaimana ia bersikap dalam keluarganya (rumah). Keluarga juga menjadi media utama tumbuhnya aspek-aspek mendasar bagi manusia. Bagaimana fisik, emosi, sosial serta psikis bahkan spiritual seseorang dibangun oleh keluarga. Pun pada awal tumbuhnya seseorang, pasti akan ada konstruksi yang dibangun oleh lingkungan sekitarnya, maka lingkungan terdekatnya pada saat itu pasti keluarganya.

Hal ini juga dikemukakan oleh Fitzpatrick (2004), ia menilai bahwasanya keluarga didefenisikan dengan penekanan pada terpenuhinya tugas-tugas dan fungsi-fungsi psikososial. Fungsi-fungsi tersebut juga mencakup fungsi perawatan, sosialisasi pada anak, dukungan emosi dan materi, termasuk pemenuhan peran-peran tertentu yang mendukung lajunya perkembangan anak. Hal ini juga didukung penuh oleh sebuah penelitian dari Benyamin White tentang peran keluarga dalam pembentukan pola berpikir moral seseorang, dari riset tersebut ia dapat menyimpulkan bahwa ada hubungan signifikan antara proses sosialisasi dalam keluarga dengan berpikir moral seseorang (moral thought).[2]

Namun, jika kembali lagi kita melihat realita tentang persoalan keluarga di Indonesia –terlepas dari kondisi internal, ternyata kondisi keluarga-keluarga yang ada di Indonesia sendiri sangat memprihatinkan. Cukup tragis jika kita membaca data yang dikeluarkan oleh Kemenag bahwa jika dihitung rata-ratanya, maka angka perceraian di Indonesia mencapai 40 kasus setiap jamnya. Dari data yang dikumpulkan, selama kurun waktu dua tahun (2012-2013) jumlah kasus perceraian di Indonesia mencapai angka 350.000 kasus. Angka yang sangat mencengangkan. Belum lagi jika berbicara soal kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga (KDRT), angka menunjukkan bahwa pada tahun 2013 KDRT mencapai 11.719 kasus. Sungguh tragis.

Efek yang ditimbulkan tentu tidak sesimpel yang kita kira. Cerai, lalu lanjut dalam kehidupan masing-masing sambil mencoba melupakan masa lalu, mencari pasangan baru dan hidup bahagia bersamanya. Soal anak bisa diurus dalam peradilan. Tidak. Tentu tidak.

Trauma mendasar tentu akan dirasakan oleh sang anak. Di masa-masa yang seharusnya ia merasakan dekapan kasih sayang dari kedua orang tuanya malah harus merasakan kepahitan serta perpisahan yang sungguh tak terbayangkan. Kehilangan kasih sayang dari orang-orang tercinta tentu akan berimplikasi buruk terhadap emosi serta psikisnya. Seorang anak yang hidup dengan salah satu orangtua setelah perceraian akan berakibat lebih buruk. Perceraian diketahui akan meningkatkan resiko gangguan psikis pada anak-anak. Selain itu, praktik asuh bersama, yakni di mana anak-anak bergantian menghabiskan waktu dengan masing-masing orang tua-nya dapat menyebabkan stres. Studi menunjukkan seorang anak yang hidup dengan orang tua yang terpisah lebih mudah terkena masalah emosi dan perilaku dibandingkan dengan anak yang hidup dengan keluarganya intinya[3].

Begitu pun terhadap sikap sang anak. Bagaimana tidak, anak-anak yang tinggal dalam kondisi seperti itu akan mengalami penelantaran serta kehilangan panutannya, kehilangan teladannya. Pengalaman menyaksikan, mendengar, mengalami kekerasan dalam lingkup keluarga juga dapat menimbulkan banyak pengaruh negatif pada keamanan dan stabilitas hidup serta kesejahteraan anak[4]. Hal ini akan berdampak terhadap perkembangannya di tempat-tempat lain seperti sekolah maupun tempat bermainnya.

Lantas jika melihat mulai dari angka perceraian dan KDRT serta efeknya, perlu rasanya kita gusar. Karena toh ternyata pendidikan utama dan pendidikan yang paling dasar (keluarga) saja sedang mengalami problema yang sangat besar. Bagaimana pendidikan kita mau maju sedangkan kondisi pondasinya saja sangat rapuh. Bagaimana pula mau memajukan bangsa lewat pendidikan, sedangkan hal-hal mendasar dari pendidikan itu saja, bangsa ini sedang bermasalah. Perlu rasanya ada upaya dari pemerintah dan stakeholder terkait untuk bisa mengawal dan memberi perhatian lebih terhadap hal-hal yang seperti ini. Karena masalah ini bukan hanya ditanggung oleh keluarga tersebut, namun halnya juga harus diperhatikan dengan seksama oleh pemerintah.

Perlu adanya kebijaksanaan pemerintah dalam mencegah serta mengatasi hal demikian, karena dengan usaha ini juga lah pendidikan di Indonesia bisa berjalan maksimal meskipun peran orang tua di sini sangat besar dibutuhkan dalam pembinaan keluarganya. Agar terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah yang akan menghasilkan anak didik yang beradab serta berkompenten. Sehingga dari “bibit-bibit” inilah yang akan memajukan pendidikan di Indonesia dan pada akhirnya mampu untuk membawa bangsa ini kepada kemajuan dan apa yang telah dicita-citakan. (dakwatuna.com/hdn)

[1] sandang, pangan, papan

[2] http://www.eurekapendidikan.com/2015/02/peran-keluarga-dalam-perkembangan-moral.html

[3] http://www.pikiran-rakyat.com/nasional/2015/12/22/354484/angka-perceraian-di-indonesia-sangat-fantastis

[4] http://www.kompasiana.com/trieanda/dampak-kekerasan-dalam-rumah-tangga-terhadap-anak-anak_55115a51a333119d45ba7d4d

Redaktur: Deasy Lyna Tsuraya

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

2015-tamat : S1 Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada, Indonesia. 2012-2015 : MAS Perguruan Islam Ar Risalah, Indonesia. 2009-2012 : SMP Perguruan Islam Ar Risalah, Indonesia. 2003-2009 : SD Baiturrahmah, Indonesia.

Lihat Juga

Tradisi Ilmu dan Pendidikan antara Islam dan Barat

Figure
Organization