Topic
Home / Berita / Nasional / Putusan Sela Kabulkan Permohonan Provisi FH, Zainuddin: Ini Aneh Bin Ajaib

Putusan Sela Kabulkan Permohonan Provisi FH, Zainuddin: Ini Aneh Bin Ajaib

Kuasa hukum PKS, Zainuddin Paru. (IST)
Kuasa hukum PKS, Zainuddin Paru. (IST)

dakwatuna.com – Jakarta. Kuasa hukum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainuddin Paru menilai, keputusan majelis hakim terkait pengabulan permohonan provisi Fahri Hamzah aneh bin ajaib.

“Adalah suatu yang mustahil dan sangat dipertanyakan. Patut dipertanyakan,” ujar Zainuddin, kepada awak media usai mengikuti persidangan lanjutan gugatan Fahri terhadap lima pimpinan PKS, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/5/2016).

Pasalnya, terang Zainuddin, putusan sela yang dibacakan majelis hakim tidakĀ terlebih dahulu mendengarkan jawaban atau tanggapan dari pihak tergugat.

“Bagaimana mungkin seorang majelis hakim kemudian membuat pertimbangan hukum yang sangat penting, yang mengabulkan permohonan provisi saudara Fahri Hamzah, hanya dengan cukup mendengarkan gugatan dari penggugat,” papar Zainuddin.

Keanehan selanjutnya, lanjut Zainuddin, majelis hakim mengatakan, menjadikan status quo semua putusan yang dikeluarkan DPP PKS. Padahal, pokok gugatan yang disampaikan penggugat adalah gugatan terhadap pribadi orang per orang, bukan institusi.

“Sementara putusan yang dikeluarkan adalah putusan institusi, lembaga, yang tidak bisa diveto oleh siapapun sebelum ada aturan hukum yang membatasi untuk itu,” imbuh Zainuddin.

Lebih lanjut Zainuddin mengemukakan, sebelumnya ketika kuasa hukum Fahri meminta majelis hakim untuk segera dibuatkan putusan sela, majelis hakim menolak.

“Maejelis hakim mengatakan, saya belum bisa menyampaikan putusan sela karena harus terlebih dahulu mendengarkan jawaban atau tanggapan dari pihak tergugat. Tapi kenapa hari ini tiba-tiba (majelis hakim) berubah?” ujar Zainuddin.

Seorang majelis hakim, masih kata Zainuddin, harus berpedoman pada hukum acara bukan pada bagaimana cara.

“Kita menentang keras dan protes keras terhadap ini. Kita mencari keadilan dengan sebenarnya, tapi tidak dengan mengabaikan dan tidak menghargai proses hukum yang berlaku di negeri ini,” pungkas Zainuddin. (abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization