Topic
Home / Berita / Nasional / Penumpang Luar Negeri Lion Air Diturunkan Di Terminal Domestik

Penumpang Luar Negeri Lion Air Diturunkan Di Terminal Domestik

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Pesawat Lion Air (Foto: Edward Febriyatri Kusuma/detikcom)
Pesawat Lion Air (Foto: Edward Febriyatri Kusuma/detikcom)

dakwatuna.com – Jakarta. Masih ingat penelantaran penumpang  oleh Maskapai Lion Air karena demo para pilotnya beberapa hari lalu? Ya, kini Lion Air membuat permasalahan baru di dunia penerbangan Indonesia.

Tak tanggung-tanggung penumpang pesawat dari luar negeri di turunkan melalui terminal satu yang merupakan penerbangan domistik tanpa dilengkapi pemeriksaaan imigrasi untuk warga Negara asing yang akan masuk ke Indonesia maupun warga Negara Indonesia yang kembali ke tanah air.

Kekeliruan ini terungkap setelah pengguna Twitter dengan akun @Zara Zettira yang tersebar melalui media social. Dalam twitnya tersebut Zara Zettira menceritakan perihal anaknya penumpang Lion Air JT 161 yang tiba dari Singapur pada jam 19.35 tidak diturunkan melalui terminal dua melainkan ke terminal satu.

Menurut Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Hemi Pamuraharjo kejadian tersebut  akibat mis-handling dari ground handling Lion Air.

“Pada saat Lion Air JT161 dari Singapura parking di R51 terdapat pula pesawat Lion Air lain yang baru mendarat dari Padang yang parkir di R56,” kata Hemi seperti dimuat VIVA.co.id, Minggu (15/5/2016).

Supir bus pengangkut 182 penumpang yang merupakan petugas lapangan Lion Air mengira bahwa pesawat JT 161 dari Singapura merupakan penumpang dari Padang akibatnya penumpang diturunkan ke terminal satu. Kesalahan tersebut baru disadari setelah penumpang masuk ke terminal satu.

“Dan saat disadari bahwa penumpang yang diangkut adalah penumpang yang diangkut adalah penumpang internasional, sudah terlambat karena para penumpang sudah keluar dari terminal I,” ujar Heri.

Namun menurut Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait penumpang yang salah diturunkan telah diangkut kembali menuju terminal dua

“Setelah petugas menyadari bahwa telah terjadi kesalahan, para penumpang JT 161 langsung diarahkan kembali ke bus untuk dibawa ke Terminal 2,” tandas Edward seperti yang dimuat jpnn.com

Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan dari peristiwa ini pihak Imigrasi Bandara Soekarno Hatta telah memeriksa sejumlah pihak terkait penumpang Lion Air JT 161 dari Singapura yang diterunkan di terminal kedatangan domestic.

“Kami sudah memeriksa 3 petugas Lion Air, 2 sopir bus dan 1 atasannya. Masih ada lagi yang akan kami periksa untuk mengetahui detail kasus ini,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta Alif Suaidi yangdimuat detikcom

Jika nanti ditemukan adanya warga Negara asing penumpang Lion Air JT 161 yang masuk ke Indonesia tanpa adanya cap dari imigrasi maka itu menjadi tanggung jawab Lion Air.

“Bila ada (penumpang-red) yang lolos, pasti akan dicari dan pihak Lion air pasti akan bertanggung jawab,” ujar Heru

Kejadian tersebut mengundang perhatian Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro yang menilai penurunan penumpang luar negeri ke terminal domistik oleh Lion Air merupakan kesalahan fatal

“Kejadian ini benar-benar sangat fatal. Banyak peraturan yang dilanggar bukan masalah imigrasi saja,” kata Nizar yang dimuat oleh jpnn.com

Menurutnya, imigrasi Bandara Soekarno-Hatta harus memberikan teguran keras kepada Lion Air.

“Ini harus ada teguran keras dari pihak imigrasi Bandara Soetta. Begitu pula pihak PT Angkasa Pura II selaku pengelola  bandara harus berkordinasi dengan otoritas bandara wilayah karena ini sangat memalukan,” ujar politikus Gerindra itu.

Kecerobohan Lion Air ini patut di investigasi lebih jauh agar tidak ada warga Negara asing yang bisa masuk tanpa melalui pemeriksaan imigrasi. (hs/sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Lihat Juga

Menlu Jerman: Eropa dan Jerman Harus Terbebas dari AS

Figure
Organization