Topic
Home / Berita / Daerah / KAMMI Bengkulu Serukan #DoaUntukYuyun dan Tuntut Hukum Berat Pelaku

KAMMI Bengkulu Serukan #DoaUntukYuyun dan Tuntut Hukum Berat Pelaku

Muhammad Sobri, Ketua KAMMI Daerah Bengkulu
Muhammad Sobri, Ketua KAMMI Daerah Bengkulu

dakwatuna.com – Bengkulu.  Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pengurus Daerah Bengkulu menyerukan segenap kaum muslimin untuk memanjatkan doa dan menuntut vonis hukum berat bagi pelaku kekerasan seksual terhadap Yuyun, siswi SMPN 5 Satu Atap Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong yang tewas setelah diperkosa 12 orang saat pulang sekolah. Hal tersebut disampaikan Ketua KAMMI Daerah Bengkulu, Muhammad Sobri melalui rilisnya kepada media, Kamis (5/5/2016)

Sobri mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan elemen lain dan merencanakan agenda unjuk rasa di Kota Bengkulu dan Rejang Lebong untuk mendukung proses hukum yang berjalan dan mendorong dijatuhkannya vonis hukuman berat kepada para pelaku yang rencananya akan digelar pada tanggal 10 mendatang oleh Pengadilan Negeri Curup.

“Ini adalah momentum bagi kita masyarakat Bengkulu untuk menekan pemerintah daerah dan aparat keamanan yang selama ini seolah abai terhadap masalah-masalah sosial yang terjadi di Bengkulu,” ungkap Sobri. Ia mengungkan sesungguhnya berbagai tindak kriminalitas dan kejahatan sudah sering terjadi di Bengkulu, namun pihak penegak hukum seolah tak mampu mengatasi masalah ini.

“Peredaran miras, narkoba, dan berbagai kejahan sudah sering terjadi, ini harus benar-benar ditangani secara serius,” katanya. Iapun menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan kajian dan berencana melakukan langkah-langkah yang bisa dilakukan agar masalah-masalah sosial di Bengkulu bisa benar-benar diatasi. Pihaknya akan berupaya mengajak pihak lain untuk memikirkan dan melakukan tindakan-tindakan nyata.

Seruan #DoaUntukYuyun dan #HukumBeratPelaku akan disosialisaikan kepada berbagai pihak dan mengajak semua pihak untuk turut serta dalam rencana unjuk rasa yang akan diagendakan secara bersama-sama.

“Kita ingin selagi proses hukum sedang berjalan, kita berdoa untuk almarhum Yuyun, kita jug berharap kejadian ini melahirkan ibroh berupa perbaikan kondisi masyarakat kita. Oleh karenanya kita juga akan menuntut vonis yang berat bagi pelaku sebagai tindakan awal yang memberikan efek jera bagi siapapun yang mencoba kejahatan yang serupa,” terangnya. (sbb/dakwatuna)

Redaktur:

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Azyumardi Azra Dukung KAMMI Masuk Kampus Guna Melawan Radikalisme

Figure
Organization