Topic
Home / Berita / Nasional / Terkait Aduan Fahri ke MKD, HNW: Kami Baru Dengar dari Media, Belum ada Berita dari MKD

Terkait Aduan Fahri ke MKD, HNW: Kami Baru Dengar dari Media, Belum ada Berita dari MKD

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) (viva.co.id)
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) (viva.co.id)

dakwatuna.com – Jakarta.  Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) mengaku baru mendengarkan aduan Fahri Hamzah melalui media.

“Kami mendengar aduan tersebutt baru dari media. Sampai hari ini belum ada berita apapun dari MKD,” kata Hidayat di Jakarta, Selasa (3/5/2016) sebagaimana dilansir tribunnews.com

Hidayat menduga pimpinan DPR akan membentuk tim kajian hukum terkait aduan Fahri Hamzah, sama seperti yang dilakukan Pimpinan DPR saat menerima keputusan DPP PKS memecat Fahri Hamzah dan mencopotnya dari jabatan Wakil Ketua DPR.

Apa yang dilakukan Fahri, dinilai bertolak belakang dengan apa yang telah diputuskan kedua belah pihak di Pengadilan Jaksel.

“Aduan Pak Fahri yang konon disampaikan hari Jumat itu, hanya 2 hari sesudah Pengadilan Jaksel tempat Pak Fahri mengadukan masalahnya, justru putuskan untuk adanya mediasi untuk terjadinya islah,” kata Wakil Ketua MPR itu.

Hidayat mengaku siap memberikan penjelasan kepada MKD terkait aduan tersebut.

“Tapi kami siap, bila MKD memang punya kewenangan hukum untuk mendapatkan penjelasan tuntas dari kami yang diadukan oleh Pak Fahri,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku sampai saat ini belum ada surat pengaduan itu ke pimpinan.

“Belum, belum diterima (surat dari Fahri). Karena kita sudah langsung reses,” ujar Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (2/5/2016),  sebagaimana diberitakan liputan6.com

Dalam aturan, pelaporan sesama anggota DPR ke MKD memang harus melalui pimpinan. Setelah itu baru diteruskan ke mahkamah kode etik. DPR menutup masa sidang IV pada Jumat pagi lalu dan Fahri menyampaikan ke media soal pelaporan petinggi PKS ke MKD pada sore harinya.

Fadli pun menyebut kemungkinan surat baru akan dibahas usai reses. Terkait proses selanjutnya, Fadli menyerahkan ke MKD.  “Silakan MKD menilainya,” pungkas Fadli. (sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Fahri Hamzah: Toleransi, Kebhinnekaan dan Kebersamaan Adalah Semangat Utama Bangsa Kita

Figure
Organization