Topic
Home / Berita / Nasional / Kronologis Pembebasan 10 WNI dari Sekapan Kelompok Abu Sayyap

Kronologis Pembebasan 10 WNI dari Sekapan Kelompok Abu Sayyap

WNI Disandera
WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (1/5/2016). (tribunnews.com)

dakwatuna.com – Jakarta.  Sebanyak sepuluh anak buah kapal warga negara Indonesia yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf akhirnya dibebaskan. negoisasi pembebasan dilakukan melalui dialog antara Yayasan Sukma dengan pihak tokoh masyarakat, LSM, lembaga kemanusian daerah Sulu yang memiliki akses langsung ke pihak Abu Sayyaf di bawah koordinasi langsung pemerintah Republik Indonesia.

“Pembebasan dan pelepasan sandera dilakukan sekitar pukul 12.15 di Pantai Parang, Sulu, Mindano Selatan, Filipina,” tulis Deputi Chairman Media Group Rerie L. Moerdijat dalam keterangan resminya, Ahad, (1/5/2016), sebagaimana dilansir tempo.co.

Upaya pembebasan dilakukan sejak 23 April 2016. Pendekatan pendidikan dipilih karena sudah ada kerjasama pendidikan antara Yayasan Sukma dan pemerintah otonomi Moro Selatan.

Berikut kronologis pembebasan 10 WNI yang disandera.

  1. Sandera diserahkan ke tim Indonesia di Pantai Parang lalu dibawa ke rumah Gubernur Zulu selama satu setengah jam, untuk proses verifikasi. Setelah itu, diterbangkan dari Zulu menuju Zambonga menggunakan dua helikopter jenis UH 1 H.
  2. Sandera tiba di Zambonga sekitar pukul 16.30 waktu setempat. Mereka kembali menjalani verifikasi dan pemeriksaan kesehatan dari tim Filipina. Para ABK ini kemudian diperiksa untuk mengetahui apa saja yang terjadi dan dialami selama masa penyanderaan. Selain itu, mereka diminta untuk mengenali para kelompok Abu Sayyaf lainnya.
  3. Pemerintah Filipina kemudian menyerahkan secara resmi para sandera kepada Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia dan perwakilan dari Partai Nasional Demokrat Victor Laiskodat. Selanjutnya para sandera diterbangkan ke Indonesia dan diserahkan pada pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri di Bandara Halim.

Sempat beredar kabar bahwa ke sepuluh WNI yang disandera tersebut dibebaskan setelah pemerintah Indonesia membayar uang tebusan yang diminta.

Dilansir media Filipina, Inquirer yang dikutip detikcom, Senin (2/5/2016), Abu Sayyaf hampir tidak mungkin melepas tawanan kecuali tebusan telah dibayar. Hal itu disebut oleh sejumlah otoritas di Filipina bahwa sangat tidak bisa dipercaya bahwa tebusan tidak dibayar dan 10 sandera itu bisa bebas.

“Uang itu akan digunakan untuk membeli lebih banyak senjata dan akan digunakan untuk memobilisasi pergerakan mereka,” sebut Kepala Wilayah Jolo, Hussin Amin.

Bahkan disebutkan pada media itu bahwa seorang sumber menegaskan bahwa uang tebusan telah dibayarkan. Juru bicara Komando Militer wilayah Barat Mindanao Mayor Filemon Tan Jr menyebut laporan intelijen bahwa 10 WNI itu dilepaskan Abu Sayyaf.

Namun spekulasi mengenai uang tebusan itu dibantah oleh salah satu negosiator dari RI yaitu Mayjen Purn Kivlan Zen. Dia mengatakan bahwa pembebaskan 10 WNI adalah murni negosiasi.

“Tidak ada pembayaran tebusan. Ini murni negosiasi,” ujar Kivlan Zen saat dihubungi detikcom, Minggu (1/5/2016) malam.

Kivlan mengatakan saat dilakukan negosiasi dengan kelompok Abu Sayyaf, pihak perusahaan kapal Brahma 12 tempat 10 WNI bekerja telah mengutus seseorang bernama Budiman untuk menyerahkan uang tebusan.

“Uang itu dibawa oleh Budiman namun tidak diserahkan. Uang itu akhirnya dibawa pulang kembali,” ucapnya. Sebelumnya, penyandera memang meminta uang tebusan sebesar 50 juta peso atau setara dengan 1 juta dolar AS. (sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization