Topic
Home / Berita / Nasional / Fahri Laporkan 3 Elit PKS Ke MKD

Fahri Laporkan 3 Elit PKS Ke MKD

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. (rmol.co)
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. (rmol.co)

dakwatuna.com – Jakarta. Setelah memasuki sidang perdana gugatan Fahri Hamzah ke PKS, tiba-tiba Fahri melaporkan tiga elit PKS; Shohibul Iman Anggota Komisi X, Hidayat Nur Wahid Anggota Komisi I DPR Hidayat Nur Wahid dan Surahman Anggota Komisi X ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Tindakan ini diambil Fahri setelah melihat dugaan adanya upaya kampanye hitam terhadap dirinya yang terus dilakukan secara sistematis. “Saya hadapi kampanye gelap terus-menerus dengan bahan-bahan yang dikronologikan itu yang tidak berhenti,” kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 29 April 2016. seperti dilansir viva.co.id

Menurutnya kronologi  yang terpampang di website resmi PKS telah mengandung fitnah yang kemudian disebarkan secara bebas padahal Fahri telah membantah kronologi tersebut yang kemudia dilampirkan dan sampai saat ini tidak diminta klarifikasinya. “Bukti-bukti yang ada jelas saya ambil dari website yang secara resmi ditampilkan tentang kronologi itu (pemecatannya). Dan jelas sekali kronologi itu saya bantah. Saya lampirkan bantahannya. Saya tidak pernah diklarifikasi. Saya kira ini akan masuk ke MKD,” kata Fahri Hamzah.

Ia menyebut kampanye hitam terhadapnya sangat merugikan. Oleh karena itu, pelaporan atas tiga orang tersebut dimaksudkan menghentikan tudingan buruk yang dihadapinya belakangan ini.

Selain alasan di atas Fahri juga akan melaporkan karena ketiganya telah melanggar Undang-Undang Partai Politik yaitu menyelenggarakan sidang dalam Majelis Tahkim tanpa memiliki legalitas dari Kemenkum Ham. “Kami minta konfirmasi ke AHU, sampai selesai persidangan, tidak ada dasar legal sama sekali. Dua kali mengajukan permintaan pendaftaran dan pengesahan majelis tahkim yang pertama dikoreksi, yang kedua belum keluar sampai hari ini. Kami berhak mengetahui ada asas legalitas atau tidak dan ternyata tidak dimiliki,” jelas Fahri  di merdeka.com.

Tuntutan Fahri tidak tanggung-tanggung meminta agar ketiganya dipecat dari keanggotaan di dewan. “Cukup alasan MKD untuk berhentikan ketiga teradu ini dari anggota DPR,” imbuhnya.

Dalam pengaduan ini Fahri telah menyiapkan bukti-bukti untuk mendukung aduannya sebanyak 11 lembar dan berharap MKD segera merespon laporannya. (hs/dakwatuna)

Redaktur: Hendro Sulistiyo

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization