Topic
Home / Berita / Nasional / Sikap PKS Terhadap Keputusan DPR

Sikap PKS Terhadap Keputusan DPR

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (IST)
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (IST)

dakwatuna.com – Jakarta. Menanggapai hasil keputusan rapat Pimpinan DPR yang akan membentuk tim analisa hukum terhadap kasus Fahri Hamzah, Politisi PKS Hidayat Nur Wahid akan melakukan kajian hukum terhadap keputusan Pimpinan DPR tersebut. “Tim hukum PKS akan mengkaji alasan hukum yang dipergunakan pimpinan DPR untuk memberikan penyikapan yang lebih terukur lagi,” kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ‎Hidayat Nur Wahid seperti dilansir sindonews.com.

Lebih jauh Hidayat menjelaskan bahwa proses pergantian Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah oleh Ledia Hanifa Amalia harus bisa dilakukan tanpa harus menunggu keputusan pengadilan.  Terkait posisi sebagai wakil ketua, dalam Tata Tertib kan diatur bahwa wakil ketua itu adalah penunjukkan dan atau penugasan dari fraksi atas dasar penunjukkan dari partai karena itu penunjukkan atau penugasan maka tidak terkait dengan status hukum,”katanya.

Namun terkait dengan Pergantian Antar Waktu anggota Hidayat bisa memakluminya. “Kalau untuk keanggotaan dan itu melewati proses hukum, kita hormati. Sedangkan terkait jabatan Wakil Ketua DPR, dalam tata tertib itu adalah penugasan dari Fraksi atau Partai. Karena sifatnya penunjukan, sehingga tidak terkait status hukum,” katanya seperti yang diberitakan republika.co.id

Namun Fahri Hamzah dalam sebuah penjelasannya mengatakan bahwa penggantian dirinya belum bisa dilakukan karena masih belum adanya keputusan pengadilan yang bersifat final. (hs/dakwatuna)

Redaktur: Hendro Sulistiyo

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
Figure
Organization