Topic
Home / Berita / Nasional / KAMMI Desak Polri Usut Pelanggaran HAM Densus 88

KAMMI Desak Polri Usut Pelanggaran HAM Densus 88

Jumpa Pers Tim Dokter Forensik di Kantor Komnas HAM Jl Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2016).  (Foto: Muhammad Iqbal/detikcom)
Jumpa Pers Tim Dokter Forensik di Kantor Komnas HAM Jl Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2016). (Foto: Muhammad Iqbal/detikcom)

dakwatuna.com – Jakarta. Di tengah sorotan publik terhadap kasus tewasnya Siyono (34), Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) merasa perlu mengajak masyarakat menilik kinerja Detasemen Khusus Antiteror 88 (Densus 88).

Dalam hal ini, Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI Aza El Munadiyan menilai sepak terjang Densus 88 dalam menangkap terduga teroris mengarah pada pelanggaran HAM.

“Sama-sama kita ketahui bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat kemanusiaan,” kata Aza.

Semestinya, lanjut Aza, dalam melakukan penindakan Densus 88 harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Bukan malah sebaliknya, Densus 88 malah melakukan tindakan yang lebih mirip dengan penculikan tanpa disertai surat penangkapan. Lebih parah lagi, mereka tak segan-segan melakukan pemukulan, penyiksaan, dan sebagainya,” ujarnya.

Dengan demikian, imbuh Aza, korelasi antara kinerja Densus 88 dengan perkembangan HAM di Indonesia justru berbanding terbalik. Aza menyebut tidak adanya proses rehabilitasi terduga teroris yang kemudian tak terbukti terlibat tindakan teror bisa menghambat penegakan HAM di Indonesia.

“Selama ini Densus 88 hanya melepas begitu saja mereka yang belakangan terbukti tidak bersalah. Tidak ada upaya rehabilitasi nama baik dari Densus 88 terhadap korban salah tangkap dalam beberapa kasus tersebut,” jelasnya.

Oleh karena itu, sambung Aza, KAMMI mendesak Polri untuk memeriksa secara fair puluhan anggota Densus 88 sehubungan penyiksaan para terduga teroris yang pernah terjadi.

Laporan Komnas HAM yang menyatakan terjadinya pelanggaran HAM oleh sejumlah anggota Densus 88 patut jadi referensi Polri.

“Jika tindakan penangkapan terduga teroris masih seperti itu caranya, jangan salahkan kalau itu tidak membuat jera kelompok teroris sesungguhnya. Bisa jadi itu malah membuat mereka kian tertantang,” pungkasnya. (sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Azyumardi Azra Dukung KAMMI Masuk Kampus Guna Melawan Radikalisme

Figure
Organization