Topic
Home / Berita / Nasional / Ini Anggota Dewan yang Diajukan PKS Sebagai Pengganti Fahri Hamzah

Ini Anggota Dewan yang Diajukan PKS Sebagai Pengganti Fahri Hamzah

Ledia Hanifah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI
Ledia Hanifah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI

dakwatuna.com – Jakarta. Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) Partai Keadilan Sejahtera mengajukan Ledia Hanifa untuk menggantikan posisi Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR RI. Surat pergantian itu diajukan F-PKS, Rabu (6/4/2016).

Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman mengatakan Ledia Hanifa ditunjuk untuk menggantikan posisi Fahri Hamzah sebagai wakil ketua DPR. “Ledia Hanifa yang akan menggantikan Fahri Hamzah,” kata Sohibul Iman, dalam siaran persnya, di Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Pengajuan nama Ledia Hanifa sebagai pengganti Fahri diputuskan dalam rapat Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS. Perempuan kelahiran Bandung, 47 tahun lalu ini dianggap memiliki kemampuan untuk duduk di kursi pimpinan DPR.

Saat ini Ledia menduduki posisi Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI. Di DPP PKS, aleg dari Dapil Kota Bandung dan Kota Cimahi ini menduduki posisi Ketua Bidang Buruh, Petani, dan Nelayan.

Lulusan Fakultas MIPA (S1) dan Magister Psikologi Universitas Indonesia ini pernah menduduki posisi ketua V bidang kehumasan di Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPPRI) periode 2009—2014, menjadi anggota Forum Parlemen Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan (2009-2014), Anggota Majelis Pertimbangan PP Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, serta Ketua III PP Wanita PUI. (abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization