Topic
Home / Berita / Daerah / Soal Kontroversi Angkutan Online, DPRD DKI akan Revisi Perda Transportasi

Soal Kontroversi Angkutan Online, DPRD DKI akan Revisi Perda Transportasi

Go-jek
Ilustrasi Gojek. (tribunnews.com)

dakwatuna.com – Jakarta. Kehadiran transportasi online berbasis aplikasi yang semakin menarik hati para pengguna jasa transportasi menimbulkan polemik. Para pengemudi jasa transportasi konvensional mulai berani menentang adanya transportasi online melalui unjuk rasa ke jalan, Selasa (22/3/2016) kemarin. Bahkan, aksi unjuk rasa itu menimbulkan korban luka-luka baik dari pihak transportasi online maupun transportasi konvensional.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Achmad Zairofi mengatakan, dalam waktu dekat DPRD akan merevisi Perda 5 tahun 2014 tentang transportasi. Dia menambahkan, dengan cepatnya perkembangan teknologi dan meningkatnya kebutuhan akan transportasi, pemerintah harus menyikapi secara positif.

“Perkembangan saat ini kan pesat dan kebutuhan akan transportasi umum juga semakin meningkat, jadi memang sudah waktunya Perda Transportasi yang ada untuk direvisi,” ujarnya Zairofi, dalam siaran pers yang diterima dakwatuna, Rabu (23/3/2016).

Menurut Zairofi, pihaknya masih mengumpulkan data dan menerima masukan dari berbagai pihak dalam rangka erevisi Perda Transportasi yang sudah ada. “Semoga dalam waktu dekat ini, sudah terkumpul semua data dan masukan dari berbagai pihak, dan dapat segera direvisi, agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ungkap politisi PKS itu.

Zairofi juga mengemukakan, terkait transportasi berbasis aplikasi, masih terus dikaji Komisi B DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, harus ada aturan untuk mewadahi angkutan yang menggunakan aplikasi itu.

“Bisa jadi akan dimasukkan ke dalam revisi Perda Transportasi,” pungkasnya. (abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization