Topic
Home / Narasi Islam / Politik / Urgensi Toleransi Dalam Wacana Demokrasi

Urgensi Toleransi Dalam Wacana Demokrasi

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi. (blog44.ca)
Ilustrasi. (blog44.ca)

dakwatuna.com – Beberapa intelektual Muslim Indonesia berpendapat bahwa demokrasi dan Islam adalah dua hal yang dapat dipadukan. Nurcholish Madjid mengungkapkan bahwa bagian dari konsekuensi keimanan kepada Allah dan kemuliaan martabat manusia adalah penolakan terhadap berbagai bentuk sistem politik yang otoriter dan tiranik, sekaligus penerimaan terhadap demokrasi. Tugas seorang beriman mengikuti tugas para Rasul untuk melawan berbagai bentuk tirani yang ada pada zaman pra-Islam.[1]

Munawir Sjadzali menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi ada pada rakyat sebagai muara dari gelombang demokrasi, bukan berarti menolak bahwa kekuasaan tertinggi ada pada Allah. Konsep kedaulatan rakyat sesungguhnya adalah antitesis dari konsep kedaulatan raja yang cenderung otoriter dan absolut.[2]

Menurut Amien Rais, syura dan demokrasi sama-sama menolak adanya elitisme dan membuka partisipasi masyarakat dalam politik. Setidaknya ada tiga alasan penerimaan demokrasi. Pertama, Al-Quran memerintahkan umat Islam untuk menerapkan syura dalam urusan-urusan dunia mereka. Kedua, Nabi juga menerapkan syura bersama para sahabat dalam menyelesaikan urusan umat. Ketiga, prinsip syura dalam menyelesaikan urusan menyiratkan adanya sistem demokratis dalam kehidupan bermasyarakat.[3] Penerimaan Amien Rais terhadap demokrasi juga terlihat dari sepak terjangnya dalam politik praktis di Indonesia, bahkan beliau sangat berpengaruh menjelang lahirnya era reformasi 1998. Politik praktis beliau geluti agar umat Islam berperan sebagai mayoritas yang sebelumnya cenderung mengalami marginalisasi.[4]

Seiring dengan semakin kentalnya demokrasi di Indonesia dan di berbagai belahan dunia Islam maka toleransi menjadi bagian yang sangat dibutuhkan perannya. Terjadi interaksi yang saling membutuhkan antara toleransi dan demokrasi. Di satu sisi demokrasi membutuhkan toleransi sebagai landasan etis, di mana demokrasi tidak dapat diterapkan tanpa adanya toleransi. Di sisi lain toleransi tidak dapat tumbuh dengan baik kecuali dalam komunitas yang mengusung demokrasi. Menurut Jurgen Habermas menyatakan; We do not need to be tolerant if we are indifferent”. Menurutnya,  toleransi merupakan kebajikan yang harus ada dalam dunia politik saat ini dengan keragaman warga negara di berbagai belahan dunia. Toleransi adalah norma dan elemen terpenting dalam budaya politik yang penuh kebebasan (demokrasi). Tidak ada kebutuhan akan toleransi jika semua manusia tidak memiliki perbedaan, tetapi faktanya manusia memiliki perbedaan satu sama lain maka toleransi dibutuhkan.[5]

Fethulleh Gulen mendeskripsikan betapa pentingnya toleransi bagi negara modern. Ia mengibaratkan toleransi seperti tempat pengungsian yang melindungi negara dari berbagai kesulitan yang muncul karena perbedaan kelompok, golongan, dan faksi. Toleransi membawa perbedaan itu pada kesepakatan yang saling melengkapi, menghindarkan berbagai permasalahan di setiap sudut kehidupan manusia. Dengan adanya toleransi pula, setiap orang dapat menghargai pendapat yang berbeda, menutup mata terhadap kesalahan yang layak untuk dimaafkan. Adanya pendapat yang berbeda justru memberikan manfaat positif, karena perbedaan mengharuskan setiap orang waspada dan aktif dengan kebenaran yang diyakini.[6] Moralitas luhur  seperti ini menempatkan Islam sebagai kekuatan besar yang bisa menempatkan semua orang berada dalam naungan kasih sayangnya sesuai dengan misi yang diemban Rasul “Rahmatan lil alamin” (Q.S. Al-Anbiya”:107).

Catatan Kaki:

[1]Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, (Jakarta: Paramadina, 1999), 83, 94.

[2]Munawir Sjadzali, Islam dan Tata Negara: Ajaran, Sejarah, dan Pemikiran, (Jakarta: UI Press, 1993), 172.

[3]Hasil wawancara Masykuri Abdillah dengan Amien Rais. Masykuri Abdillah, Islam dan Demokrasi: Respons Intelektual Muslim Indonesia terhadap Konsep Demokrasi 1966-1993, 77-79.

[4]M. Amien Rais, Membangun Politik Adiluhung, (Bandung: Zaman Wacana Mulia, 1998), 95.

[5]Jurgen Habermas, “Intolerance and Discrimination”, International Journal of Constitutional Law, Oxford University Press, vol. 1, no., 1, (2003): 3.

[6]Fethulleh Gulen, Toward a Global Civilization of Love and Tolerance, (New Jersey: The Light Inc., 2004), 33.

(dakwatuna.com/hdn)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
Dosen STIU Al-Hikmah

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization