Topic
Home / Berita / Nasional / OTT Politisi PDIP, KPK: Ada Komitmen Fee Senilai 404 Dolar Singapura

OTT Politisi PDIP, KPK: Ada Komitmen Fee Senilai 404 Dolar Singapura

Politisi PDIP Damayanti Wisnu Putranti. (instagram)
Politisi PDIP Damayanti Wisnu Putranti. (instagram)

dakwatuna.com – Jakarta. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengungkapkan adanya komitmen fee sejumlah 404 dolar Singapura dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir untuk anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti.

Komitmen tersebut, lanjut Agus, akan diterima Damayanti bisa anggota DPR yang juga kader PDIP itu bersama anggota Komisi V lainnya berhasil menggiring anggaran proyek di Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (KemenPUPR) yang sedang dibahas di Parlemen.

“Pemberian (suap) tersebut diduga bukan pemberian pertama. Untuk yang pertama dari total suap diperkirakan sekitar Singapura Dollar 404 ribu,” kata Agus di Gedung KPK, Jakarta Selatan, seperti yang dikutip dari inilah.com, Kamis (14/1/2016).

Sebelumnya, Damayanti bersama lima orang lainnya terkena tangkap tangan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita 99.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 956.330.775.

Seperti yang dikutip dari beritasatu.com, Kamis (14/1/2016), KPK mengungkapkan uang tersebut disita dari Damayanti dan dua staffnya, yakni Julia Prasetyarini dan Dessi A Edwin. Ketiganya ditangkap di tempat berbeda.

Tim Satgas KPK menangkap Julia di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dalam perjalanan menuju rumahnya dan Dessi di sebuah mal di Jakarta. Dari keduanya, KPK menyita masing-masing uang sebesar 33.000 dolar Singapura. Selanjutnya, Tim Satgas KPK bergerak untuk mengamankan Damayanti di rumahnya di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dari tangan Damayanti, KPK menyita uang sebesar 33.000 dolar Singapura.

“Dari tangan JUL (Julia Prasetyarini) dan DES (Dessi A Edwin) diamankan uang masing-masing 33.000 dolar Singapura. Sebelumnya JUL telah menerima uang sebesar 33.000 dolar Singapura yang telah diambil oleh DWP melalui sopirnya di kediaman JUL pada dinihari tanggal 13 Januari 2016,” ungkap Agus. (abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization