dakwatuna.com – Jakarta. Penistaan terhadap simbol-simbol agama yang terus terjadi belakangan ini menuntut tindakan cepat dan ketegasan dari aparat keamanan. Untuk itu, Persatuan Umat Islam (PUI) meminta komitmen aparat mengusut semua kasus penistaan simbol agama Islam yang terjadi berkali-kali.
mengatakan aparat keamanan seharusnya bertindak cepat dan tegas atas persoalan ini.
“Jika ada unsur penodaan dan penistaan agama maka harus dipidanakan dan dihukum secara tegas para pelakunya,” ujar Sekjen PUI Iman Budiman kepada republika.co.id, Selasa (5/1/16).
Menurut Budiman, kasus-kasus seperti terompet dari sampul Alquran, sandal berlafadz Allah dan lain sebagainya, jangan hanya sekedar ribut di media setelah itu tidak jelas penyelesaiannya. Pengusutan sampai tuntas ini penting untuk memberikan efek jera.
Menurut dia, bila hanya ramai di media tapi aparat tidak bertindak, kejadian ini akan terus berulang, padahal jelas ada aktor intelektual di balik semua ini. Iman menilai mereka dengan sengaja ingin memancing reaksi/kemarahan ummat Islam.
Selain itu, terkait Insiden sajadah atau karpet shalat yang dijadikan alas menari di acara Hari Amal Bakti ke 70 kanwil Kemenag DKI Jakarta, PUI berharap pihak kemenag harus segera meminta maaf secara resmi dan terbuka menjelaskannya ke publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ratusan terompet tahun baru berbahan sampul Alquran dijual di sejumlah Alfamart di Kendal, Jawa Tengah. Ratusan terompet yang berbahan cover Alquran tersebut ditutupi plastik berwarna biru dan ornamen hiasan plastik kuning emas pada bagian ujungnya. (baca: Sejumlah Alfamart di Kendal Jual Terompet Bersampul Alquran, Ini Lokasinya)
Ratusan terompet tersebut saat ini sudah disita Polres Kendal setelah ada laporan dari warga yang merasa resah dengan peredaran itu. (sbb/dakwatuna)
Redaktur: Saiful Bahri
Beri Nilai: