Topic
Home / Berita / Nasional / Inilah Harga Baru BBM Bersubsidi

Inilah Harga Baru BBM Bersubsidi

Menteri ESDM Sudirman Said mengumumkan penurunan harga BBM yang perlaku per 5 Januari 2016. (tribunnews.com)
Menteri ESDM Sudirman Said mengumumkan penurunan harga BBM yang perlaku per 5 Januari 2016. (tribunnews.com)

dakwatuna.com – Jakarta. Pemerintah akhirnya mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi. Premium yang sebelumnya Rp 7.300 turun menjadi Rp 7.150, sedangkan harga baru solar adalah Rp 5.950.

Menteri ESDM Sudirman Said saat mengumumkan harga baru BBM di Istana Negara, Rabu (23/12) sore mengatakan, penurunan itu cukup signifikan. Hanya saja, pemerintah telah memutuskan untuk memberlakukan pungutan guna mengumpulkan dana ketahanan energi dari setiap liter BBM bersubsidi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi. “Ini untuk pengembangan energi baru dan terbarukan,” katanya.

Untuk Premium, dana pungutan untuk ketahanan energinya sebesar Rp 200. “Harga keekonomian Premium dari Rp 7.300 menjadi Rp 6950. Kemudian kita memungut dana ketahanan energi Rp 200 jadi Rp 7.150,” ujar Sudirman sebagaimana  dilansir jawapos

Sedangkan pungutan dana ketahanan energi untuk solar sebesar Rp 300 per liter. Harga jual solar diturunkan menjadi Rp 5.650 per liter. Namun, dengan pungutan dana ketahanan energi, maka solar bersubsidi akan dijual Rp 5.950 per liter.

Kendati diumumkan hari ini, namun harga baru BBM baru tersebut akan berlaku mulai 5 Januari 2016.

Sudirman Said mengatakan, pemberlakuan harga baru BBM tidak akan persis diterapkan pada 1 Januari 2016 karena pemerintah akan memberikan kesempatan kepada penyalur dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk melakukan penyesuaian. Dengan demikian, penurunan harga BBM ini tidak membuat para penyalur merasa dirugikan.

“Berlakunya tidak akan persis 1 Januari. Karena ini harga turun, kita perlu memberi kesempatan kepada penyalur. Kepada SPBU agar tidak dirugikan. Diberikan untuk menghabiskan stok mereka. Jadi dikasih waktu dulu,” katanya di Gedung Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (23/12/2015). Demikian dikutip dari sindonewscom

Selain itu, sambung mantan Bos PT Pindad (Persero) ini menuturkan, pemerintah juga memberikan waktu transisi kepada PT Pertamina (Persero) yang saat ini tengah melakukan migrasi sistem distribusi BBM. Sehingga, harga baru BBM akan berlaku mulai 5 Januari 2016. (sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Bagaimana Nasib Orang Miskin?

Figure
Organization