Topic
Home / Narasi Islam / Ekonomi / Pentingnya Auditor Syariah di Indonesia

Pentingnya Auditor Syariah di Indonesia

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi. (plus.google.com)
Ilustrasi. (plus.google.com)

dakwatuna.com – Setiap perusahaan yang telah berkembang dan memiliki omset yang besar tentu membutuhkan seorang auditor untuk mengaudit laporan keuangan perusahaan tersebut. Karena sejatinya setiap laporan keuangan yang telah diaudit akan mendapatkan dampak yang positif bagi perusahaan tersebut serta akan menarik para investor untuk menanam modal di perusahaan tersebut. Namun pernahkah kita mendengar auditor syariah? Bukan hanya bank saja yang syariah atau lembaga-lembaga yang memiliki label syariah tapi auditor syariah pun ada. Dalam hal ini auditor syariah bukan hanya bertanggung jawab pada kliennya tetapi lebih luas kepada semua pihak yang membutuhkan seperti masyarakat atau yang lainnya. Sebab ruang lingkup auditor syariah jauh lebih luas dari pada ruang lingkup auditor pada umumnya.

Konsep auditor modern yang memiliki sifat independen serta tidak memihak kepada siapapun sangat dibutuhkan oleh banyak perusahaan guna mengetahui kebenaran dari segala aktivitas bisnis tersebut. Adapun menurut (Khan, 1985) dalam kerangka Islam peran seorang auditor syariah harus memiliki prinsip-prinsip umum di antaranya:

1. Kewajiban Auditor terhadap pemodal luar

Setiap keuangan merupakan modal yang berisiko baik itu modal biasa atau dalam bentuk modal mudharabah. Dalam hal modal mudharabah ini, pemodal luar atau biasa disebut shahibul maal akan mendapatkan bagi hasil dari setiap keuntungan yang diperoleh atas usaha tertentu. Namun, jumlah bagi hasil tidak ditetapkan di awal melainkan yang ditetapkan di awal hanya berupa persentase dari bagi hasil tersebut. Oleh karena itu, seorang auditor dituntut untuk memanage strategy dalam menggunakan dana dari pemodal luar agar mereka tidak merasa dikecewakan oleh perusahaan.

2. Menilai Praktik Manajemen

Auditor syariah harus memeriksa dan menilai atas pengelolaan sumber daya yang digunakan oleh suatu perusahaan. Apakah sumber daya tersebut dikelola dengan baik serta segala tindakan dan perilaku perusahaan tidak mengganggu kenyamanan orang lain.

3. Kepatuhan Syariah

Dalam hal ini, seorang auditor syariah menurut pandangan Islam harus bertanggung jawab terhadap kepatuhan syariah serta standar etika mengenai organisasi bisnis yang dijalankan. Dengan demikian seorang auditor harus melaporkan sejauh mana praktik dari organisasi tersebut atas kepatuhannya terhadap syariah.

Di zaman yang sangat modern ini, peran auditor syariah sangat diperlukan oleh banyak lembaga salah satunya adalah lembaga keuangan syariah. Karena pada dasarnya segala tindakan serta perilaku yang dilakukan oleh sebuah organisasi harus memberikan dampak positif bagi makhluk yang ada di sekitarnya.

Rujukan: Khan, M. A. (1985). Role of the auditor in an islamic economy. Pakistan: Res. Islamic economic.

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
Mahasiswa tingkat akhir jurusan Akuntansi Syariah di Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI.

Lihat Juga

Fintech Bagi Muslim

Figure
Organization