Topic
Home / Narasi Islam / Ekonomi / Auditing dalam Kaca Mata Islam

Auditing dalam Kaca Mata Islam

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi (Inet)
Ilustrasi (Inet)

dakwatuna.com – Islam hadir sebagai penyempurna semua agama yang dibawa oleh para Nabi. Ajarannya tulus, penuh kebaikan di dalamnya. Islam, mengajarkan kepada umatnya untuk hidup dalam keseimbangan. Urusan dunia dan akhirat harus berjalan beriringan. Tidak mengutamakan satu urusan dan melalaikan urusan yang lainnya.

Alquran memberikan kita petunjuk bahwa penting bagi kita untuk mengajak orang lain kepada kebaikan dan memerangi kemungkaran, Amar ma’ruf nahi munkar (QS. Al-Imran: 104). Rasulullah SAW sendiri memberikan kita contoh yang kongkrit akan hal tersebut. Beliau pernah membuat sebuah lembaga Hisbah di zamannya. Lembaga pengawasan ini berfungsi untuk mencegah adanya penipuan yang dilakukan oleh para penjual agar tidak menzhalimi konsumennya dengan cara berbuat curang. Rasulullah SAW pernah mendapati seorang pedagang yang melakukan kecurangan. Seketika, beliau menghampiri pedangang tersebut dan berkata, “Siapapun yang melakukan kecurangan, maka ia bukan bagian dari golonganku”. Rasulullah pun mengutus Sa’ad bin Sa’id ibnul ‘Ash bin Umayyah untuk memantau dan mengawasi pasar ketika itu.

Dan kini, kita mengenal bentuk pengawasan yang mencakup segala hal, yaitu Audit. Lembaga hisbah adalah bagian awal dari perkembangan audit hingga saat ini. Dalam Islam, seorang auditor tentulah harus menjadikan Alquran dan As-sunnah sebagai rujukan dalam menjalankan tugasnya. Seorang auditor harus berpegang teguh pada prinsip professional, integritas, jujur, adil, objektif, dan lain sebagainya. Walau bagaimanapun, ada Allah yang senantiasa mengawasi, “….dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hadid: 4). Dan seorang auditor harus sadar bahwa segala perbuatan yang dilakukan senantiasa akan dipertanggungjawabkan di pengadilan Allah kelak, “…Sungguh, Allah memperhitungkan segala sesuatunya.” (QS. An-Nisa’: 86). Namun, audit syariah ini tetap saja masih mengalami kendala dalam penerapannya.

Di Indonesia sendiri, saat ini belum ada pengaudit khusus yang menangani tentang transaksi syariah. Siapapun, bisa melakukan audit di Kantor Akuntan Publik, hanya saja, mereka belum mengerti seperti apa syariah. Hal serupa juga dialami oleh negara lain, seperti Bangladesh. Muhammad Shokwat Imran, dkk, dalam jurnalnya yang berjudul “Auditing Dalam Perspektif Islam dan Penerapannya Pada Beberapa Bank Islam yang Beroperasi di Bangladesh”, menyebutkan bahwa karyawan di beberapa Bank Syariah Bangladesh saja belum memiliki kecakapan pengetahuan tentang syariah yang baik, sistem dan prosedur akuntansinya pun tidak sepenuhnya sesuai dengan syariat Islam. Hal ini karena personal yang memiliki kecakapan pengetahuan tentang syariah masih sangat langka. Kini, di saat Lembaga Keuangan Syariah berkembang dengan sangat pesat, maka sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan Alquran dan Sunnah, serta pengetahuan audit yang mempuni sangat dibutuhkan, agar syariat Islam dapat terus dijalankan dengan baik dengan adanya audit syariah.

Wallahu‘alam bishshawab.

 

Redaktur: Deasy Lyna Tsuraya

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Mahasiswi Akuntansi Syariah 2012, Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI � Depok.

Lihat Juga

Anggota DPR AS: Trump Picu Kebencian pada Islam di Amerika

Figure
Organization