Topic
Home / Berita / Internasional / Afrika / Amnesti Raja dan Pembebasan Para Aktivis Salafi di Maroko

Amnesti Raja dan Pembebasan Para Aktivis Salafi di Maroko

Aktivis salafi yang diberi ampunan oleh Raja Maroko (islammemo.cc)
Aktivis salafi yang diberi ampunan oleh Raja Maroko (islammemo.cc)

dakwatuna.com – Maroko. Keputusan Pemerintah Maroko untuk membebaskan sekelompok aktivis salafi mendapatkan sambutan positif dari tokoh-tokoh umat Islam dan aktivis HAM di negara yang terletak ujung barat Afrika Utara itu.

Menurut Kementerian Kehakiman Maroko, sebagaimana dikutip Islam Memo (11/11/2015), keputusan pemberian ampunan diberikan oleh Raja Maroko, Muhammad IV, setelah para aktivis yang ditangkap itu bersumpah tidak ada keterkaitan dengan radikalisme dan kekerasan.

Di antara tokoh salafi yang dibebaskan, Abdul Razak Sumah, menyatakan ampunan Raja Maroko merupakan jalan keluar yang sangat bernilai, buah dari upaya tokoh-tokoh pergerakan Islam yang sudah saling mengenal sejak era 80-an.

Abdul Razak Sumah ditangkap dan dipenjarakan sejak tahun 2012 atas tuduh mengorganisir jaringan jihad dan membentuk kelompok-kelompok teroris. Dirinya dijatuhi hukuman penjara 20 tahun atas tuduhan itu.

Aktivis salafi lainnya yang diberi ampunan tahun 2011, Abdul Karim As-Sadzili, tokoh senior Partai Demokrasi Sosialis saat ini, menyatakan pembebasan itu membuka lembaran baru dan akan mendorong terciptanya stabilitas di Maroko.

As-Sadzili berharap para aktivis salafi yang dibebaskan mahu bergabung dalam kehidupan berpolitik di Maroko seperti yang dijalani dirinya. (rem/dakwatuna)

Redaktur: Rio Erismen

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Alumnus Universitas Al-Azhar Cairo dan Institut Riset dan Studi Arab Cairo.

Lihat Juga

Raja Salman dan Pejabat Vatikan Bahas Pemberantasan Radikalisme

Figure
Organization