Topic
Home / Narasi Islam / Ekonomi / Sinergi Zakat dan Pajak Dalam Memberantas Kemiskinan

Sinergi Zakat dan Pajak Dalam Memberantas Kemiskinan

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
ilustrasi-kesalehan sosial (lazisdewandakwah.org)
ilustrasi-kesalehan sosial (lazisdewandakwah.org)

dakwaktuna.com – Banyak kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam upaya mengurangi angka kemiskinan, mulai dari kebijakan fiskal dengan mengalokasikan dana baik APBN maupun APBD melalui bantuan sosial, PNPM Mandiri, Bantuan Operasional Sekolah, maupun kredit program lainnya seperti kredit usaha rakyat (KUR) dan lain sebagainya. Namun hal ini masih belum efektif.

Bagaimanapun, Indonesia merupakan negara yang mempunyai banyak potensi yang bisa digali untuk memajukan perekonomiannya. Salah satu cara mengurangi angka kemiskinan adalah dengan zakat. Karena Indonesia adalah salah satu negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, maka wajib baginya untuk mengeluarkan zakat. Kehadirannya mengurangi kesenjangan antara si kaya dan si miskin. Dengan zakat, orang-orang yang mempunyai kelebihan harta, wajib mengeluarkan sebagian hartanya kepada orang yang tidak mampu. Terlebih saat ini lembaga pengelolaan zakat sudah semakin menjamur kehadirannya dan dalam UU Nomor 23 Tahun 2011 disebutkan bahwa Lembaga Amil Zakat berfungsi untuk melakukan pengelolaan zakat yang terdiri dari kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengordinasian dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat. Maka dengan ini, misi untuk memberantas kemiskinan semakin jelas.

Di Indonesia sendiri, Potensi zakat yang ada menurut riset Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), FEM Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Islamic Development Bank (IDB) mencapai angka sebesar Rp217 triliun atau sekitar 3,4 persen dari GDP (Gross Domestic Product) Indonesia. Hasil penghimpunan zakat dari lembaga-lembaga zakat tahun 2012 mencapai Rp2,2 triliun. Dengan semakin berkembangnya lembaga-lembaga zakat yang ada, tentu saja penghimpunannya dari tahun ke tahun akan terus meningkat. Menariknya, kini di Indonesia sudah ada penerapan kebijakan zakat sebagai pengurang pajak. Dengan ini, dana zakat akan dapat terus tergali tanpa mengurangi pendapatan pajak yang diterima pemerintah. Dan salah satu negara yang berhasil menerapkan kebijakan ini adalah Malaysia. Pendapatan zakat dan pajak terus meningkat secara bersamaan di negara tersebut. Diharapkan, kebijakan yang sudah Indonesia terapkan ini juga dapat berjalan dengan baik. Dengan semakin meningkatnya perolehan dana zakat dan pajak, maka akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Kemiskinan akan berkurang dengan adanya zakat, dan pembangunan insfrastruktur akan semakin baik dengan adanya pajak.

Wallahu‘alam bishshawab.

Redaktur: Deasy Lyna Tsuraya

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Mahasiswi Akuntansi Syariah 2012, Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI � Depok.

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization