Topic
Home / Berita / Nasional / Berencana Urusi Umrah, Pemerintah Lebih Baik Fokus Benahi Haji

Berencana Urusi Umrah, Pemerintah Lebih Baik Fokus Benahi Haji

umrah
Pemerintah berencana mengambil alih penyelenggaraan umrah. (harianterbit.com)

dakwatuna.com – Jakarta.  Rencana pemerintah untuk mengambil alih penyelenggaraan umrah mendapat tangapan dari Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh).

Himpuh menyarankan agar pemerintah fokus membenahi layanan haji ketimbang menjadi penyelenggara umrah.

“Umrah diselenggarakan sepanjang tujuh bulan dalam setiap tahun secara bergelombang dan harus mengelola lebih dari setengah juta jamaah,” ujar Sekjen Himpuh, Muharom, Rabu (14/10/15), dilansir oleh republika.co.id

Menurutnya, jika kementerian agama menjadi penyelenggara ibadah umrah maka akan membebani negara dengan menggunakan dana APBN atau APBD. Padahal jika dikelola swasta tidak melibatkan dana negara.

“Jika kemenag menemukan adanya travel umrah yang melakukan kelalaian dalam penyelenggaraan ibadah umrah. Maka seharusnya kemenag menindak travel tersebut berdasarkan kesalahannya. Faktanya, saat ini jauh lebih banyak travel umrah yang memberikan pelayanan terbaik pada jamaah daripada yang menelantarkan,” kata dia.

Karena itu, kementerian agama sebaiknya tetap menjadi regulator dan pengawas saja dalam penyelenggaraan ibadah umrah. Melalui perannya itu, Kementerian agama harus memberlakukan  sistem reward dan punishment bagi semua travel umrah. Dengan demikian akan mendorong penyelenggaraan ibadah umrah menajdi lebih baik.

Pemerintah memang berencana akan mengambil alih penyelenggaraan umrah dengan alasan untuk melindungi jamaah umrah.

Kementerian Agama (Kemenag) menginginkan pemerintah tidak saja menangani penyelenggaraan ibadah haji, namun juga ibadah umrah. Alasannya, selama ini banyak jamaah umrah yang terbengkalai dan dan tidak terpantau pergerakannya selama di Tanah Suci.

“Ke depannya, penyelenggaraan umrah 80 persen dilaksanakan oleh Kemenag secara profesional untuk melindungi jamaah dari bentuk penipuan,” kata Inspektur Jenderal Kemenag Mochammad Jasin Mashuri usai rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji di Kantor Urusan Haji, Jeddah, Arab Saudi, Ahad (11/10) malam lalu, dikutip dari IPHI.web.id

Jasin menjelaskan, usulan dan kajian penyelenggaraan umrah oleh pemerintah dilatarbelakangi perlindungan terhadap warga negara Indonesia. Layaknya jamaah haji, jamaah umrah sejatinya adalah warga negara Indonesia yang sedang melakukan perjalanan ibadah ke Tanah Suci. Apalagi, jumlah jamaah umrah setiap tahunnya jauh lebih besar dibandingkan jumlah jamaah haji. (sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Buah Impor

Cina Masih Jadi Sumber Impor Nonmigas Pemerintah

Figure
Organization