dakwatuna.com – Jakarta. Sebanyak 1300 calon sarjana memadati UT Convention Center Jakarta, Sabtu (19/9) untuk mengikuti wisuda. Sayangnya, pengukuhan kelulusan tersebut dinilai ilegal.
“Setelah ditelusuri tidak ada pembelajaran, seperti jual beli ijazah begitu,” kata Ketua Dinas Pendidikan Tinggi (Dikti) Prof. Supriadi Rustat, saat diwawancara oleh Tv One, Senin (21/9). (abr/dakwatuna)
Redaktur: Abdul Rohim
Beri Nilai: