Topic
Home / Narasi Islam / Ekonomi / Pentingnya Edukasi Pasar Modal Syariah

Pentingnya Edukasi Pasar Modal Syariah

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi (Inet)
Ilustrasi (Inet)

dakwatuna.com – Investasi adalah salah satu cara yang bisa ditempuh dalam rangka menggunakan uang secara bijak. Salah satu bentuk berinvestasi adalah mengalokasikan sebagian uang untuk digunakan di pasar modal. Kegiatan berinvestasi di pasar modal bisa menjadi sebuah aktivitas produktif yang akan menggerakkan sektor ekonomi. Dengan membiasakan diri untuk berinvestasi maka seseorang akan mengalokasikan pendapatanya tidak semata-mata untuk konsumsi saja.

Edukasi tentang pasar modal kepada masyarakat adalah hal yang penting. Pasalnya sampai saat ini dari sekitar 240 juta penuduk Indonesia hanya sekitar 300 ribu saja yang berinvestasi di pasar modal. Edukasi ini akan bermanfaat untuk meningkatkan jumlah warga Indonesia agar berinvestasi di pasar modal.

Indonesia tidak bisa lepas dari pasar modal dalam menggerakkan perekonomiannya sebagaimana yang telah dilakukan hampir seluruh negara di dunia. Karakteristik Indonesia sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim, bahkan dengan jumlah muslim terbesar di dunia melahirkan sebuah terobosan baru bagi pasar modal berupa pasar modal syariah. Pasar Modal Syariah adalah diferensiasi produk dari pasar modal yang mana jenis-jenis investasinya telah dijamin kehalalanya oleh Dewan Syariah Nasional MUI. Berdasarkan karakteristik Indonesia tersebut, maka adanya Edukasi tentang Pasar Modal Syariah sangat diperlukan.

Dewan Pembina MES, Dr. Aviliani, dalam Sekolah Pasar Modal Syariah DIY 2015 menyampaikan bahwa keuangan syariah tidak hanya dilirik karena aspek Islamnya saja karena sistem bagi hasil yang ditawarkan oleh keuangan syariah juag menjadi keunggulan tersendiri untuk produk yang lebih aman dan terjamin. Salah satu produk yang ditawarkan di Pasar Modal Syaria adalah Saham Syariah. Menurut Dr. Aviliani, saham syariah akan sangat diminati UMKM yang sudah siap go public karena karakteristik konsep bagi hasilnya.

Market Development BEI, Doddy Ardhana dalam pelatihan yang sama menyampaikan bahwa umat Islam tidak perlu resah lagi dalam berinvestasi di Pasar Modal karena telah banyak terdapat saham syariah di sana. Dari 516 saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, 317 saham telah masuk ke dalam Indeks Saham Syariah Indonesia. Jadi lebih dari 60 % saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia telah sesuai dengan syariah ditinjau dari aspek bisnis dan keuangannya sebagaimana yang telah diatur oleh DSN MUI.

Peninjauan dari aspek bisinis dimaksudkn untuk mengetahui apakah sebuah perusahaan memproduksi barang yang dilarang oleh syariat atau tidak. Bisnis rokok dan perbankan konvesnional sudah pasti tidak akan lolos dari verifikasi aspek bisnis. Kemudian dari pemeriksaaan laporan keuangan stidaknya ada dua hal penting yang menentukan apakah akan dimasukan dalam indeks syariah tau tidak. Yang pertama adalah seberapa besar persentase hutang terhadap aset perusahaan dan seberapa besar pendapatan non halal perusahaan tersebut. Sebuah perusahaan bisa masuk ke dalam indeks syariah apabila persentase maksimal total hutang terhadap total aset adalah 45 % dan persentase maksimal pendapatan non halal adalah 10%. Hal ini sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh DSN MUI.

Setelah mengetahu berbagai fakta yang terjadi terkait tentang Pasar Modal, semnagat yang kemudian harus ditingkatkan adalah tentang pendidikan investasi bagi seorang muslim. Seiring perkembangan zaman, pengaturan keuangan bagi setiap individu juga mengalami peningkatan. Kemudahan dalam menjadi investor hendaknya dilakukan oleh seorang muslim dalam rangka turut serta untuk menciptakan aktivitas ekonomi berlandaskan aspek syariah termasuk di bidang investasi.

Sejatinya ilmu ekonomi adalah seni memilih, termasuk memilih dalam berinvestasi. Jika kebanyakan yang dipilih dalam cara berinvestasi adalah cara-cara yang tidak sesuai syariat, maka tercerminlah bahwa atmosfer investasi di suatu negara bisa dipandang tidak sesuai syariat. Lalu bagaimana membangun iklim investasi sesuai syariat, salah satunya adalah dengan cara para umat muslim terjun langsung untuk berinvestasi yang sesuai dengan syariat Islam. Indonesia dengan modal 80% lebih penduduknya beragama mulslim memiliki peluang yang sangat besar untuk melaksanakan iklim berinvestasi sesuai dengan syariat di Pasar Modal.

Kegiatan Edukasi Pasar Modal Syariah diharapkan mampu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat jogja agar berinvestasi di Pasar Modal khusunya Pasar Modal Syariah. Masyarakat Ekonomi Syariah bersama OJK mempunyai peran penting dalam mensosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk menjadi investor di Pasar Modal Syariah untuk membudayakan berinvestasi dengan perhitungan dan pertimbangan yang cerdas serta sesuai dengan aturan syariah Islam.

Redaktur: Deasy Lyna Tsuraya

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 5.00 out of 5)
Loading...
Mahasiswa S1 Ilmu Ekonomi UGM. Anggota Majelis Pertimbangan Shariah Economics Forum UGM. Peserta Rumah Kepemimpinan PPSDMS Yogyakarta.

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization