Topic
Home / Berita / Nasional / Rizal Ramli: Provider Token Listrik Itu Kejam Sekali

Rizal Ramli: Provider Token Listrik Itu Kejam Sekali

Sistem token pulsa listrik (inet).  (republika.co.id)
Sistem token pulsa listrik (inet). (republika.co.id)

dakwatuna.com – Jakarta.  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyoroti tentang penerapan sistem token pulsa listrik yang dinilai telah merugikan rakyat kecil dan ada permainan mafia didalamnya.

Rizal dalam rapat koordinasi tentang listrik di Kantor Kemenko Kemaritiman Jakarta, Senin (7/9/15), juga mencontohkan ada banyak keluarga yang masih memiliki anak yang harus belajar pukul 20.00, tapi pulsa listrik habis tiba-tiba dan kesulitan mencari pulsa tersebut.

“Masalah kedua, saat mereka beli pulsa Rp 100 ribu, listriknya hanya Rp 73 ribu. Kejam sekali itu 27 persen disedot oleh provider yang setengah mafia,” katanya, seperti dilansir republika.co.id.

Menurut Rizal, rakyat diwajibkan menggunakan token pulsa listrik lantaran ada monopoli di perusahaan listrik itu pada masa lalu. Karena itu, ia meminta agar tidak boleh ada lagi monopoli sistem tarif listrik. Ia juga meminta agar biaya administrasi pulsa listrik maksimal hanya Rp 5.000 sehingga tidak memberatkan rakyat.

Menjawab tudingan tersebut, Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mengaku akan meminta penjelasan Rizal Ramli untuk mengungkapkan letak praktik mafia yang ditudingnya.

“Kan belum tahu. Beliau yang sampaikan mafianya, nanti kita cari tahu dari beliau, baru kita follow up,” kata Sofyan, di Gedung DPR, Jakarta, dikutip dari liputan6.com, Selasa (8/9/15).

Sofyan menduga tudingan tersebut disebabkan oleh pembelian pulsa listrik yang dilakukan masyarakat secara bertahap sehingga besaran potongan sangat dirasakan.

“Token dibeli. Nah kalau dibeli itu ketika ada rakyat miskin, bayar Rp 120 ribu. Dia tidak beli sekaligus. Dia belinya Rp 30 ribu ada uang. Kan ada biaya. Nanti beli lagi Rp 30 ribu lagi. Kan ada biaya sehingga biayanya jadi bertambah. Bukan berarti semata-mata ada yang mencuri,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur perencanaan dan pembinaan Afiliasi PLN, Murtaqi Syamsuddin mengatakan, tudingan adanya mafia pulsa listrik tak benar.

“Tudingan ada mafia pulsa listrik itu berlebihan. Statement itu dilontarkan tanpa klarifikasi ke PLN,” kata Murtaqi.

Selama ini, dinilai banyak yang salah persepsi mengenai hitung-hitungan pulsa listrik.Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun menjelaskan hitung-hitungan pembelian pulsa listrik tersebut.

Benny menyebut untuk listrik rumah tangga berdaya 1.300 VA misalnya, hanya akan mendapatkan pulsa 71,08 kWh, bukan Rp 71 ribu saat membeli pulsa dengan nilai Rp 100.000.

Berikut hitung-hitungan pulsa listrik menurut PLN:

1. Administrasi bank Rp 1.600. (Tergantung bank-nya, ada yang mengenakan Rp 2000)
2. Biaya Meterai= Rp 0 (karena transaksinya hanya Rp 100 ribu saja)
3. Pajak Penerangan Jalan Rp 2.306. (PPJ di DKI 2,4% dari tagihan listrik). (Ini yg membedakan beli pulsa telpon dan beli pulsa listrik. Beli pulsa listrik ada PPJ)
4. Sisa Rupiah untuk listrik= 100.000 – (1.600 + 2.306)= Rp 96.094.
5. Listrik yang diperoleh = Rp 96.094/1352 = 71,08 kWh. Di mana tarif listrik adalah Rp.1.352/kWh.

“Ketika membeli listrik Rp 100 ribu, dapatnya 71,08 kWh. Besaran kWh inilah yang dimasukkan ke meter, bukan Rp 71 ribu. Biaya meterai, untuk transaksi Rp 250 ribu sampai Rp 1 juta, dikenakan biaya meterai Rp 3.000. Di atas satu juta rupiah dikenakan biaya meterai Rp 6.000. Hal PPJ, dipungut atas dasar Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah. Seluruh hasil pungutan PPJ disetorkan ke Pemda,” tutupnya. (sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Warga Butuh Hubungi Keluarga, PKPU Human Initiative Sediakan Charge Portable Saat Sumber Listrik Padam Total

Figure
Organization