Topic
Home / Narasi Islam / Sosial / Kerukunan Umat Beragama

Kerukunan Umat Beragama

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Kerukunan Umat Beragama (inet)
Kerukunan Umat Beragama (inet)

dakwatuna.com – “Kerukunan” adalah perihal hidup rukun, sepakat dan damai, bersal dari kata “rukun” yang artinya baik dan damai, tidak bertengkar, dsb. Kerukunan erat kaitannya dengan persatuan. Tanpa kerukunan persatuan tak akan terwujud. Malah peraturan akan bubar kalau warganya tidak rukun, tidak harmonis, terjadi pertengkaran antar warga umpanya. Di negara kita terdapat unit terkecil wadah kerukunan tetangga (RT) dan rukun warga (RW) sangat membantu terwujudnya kerukunan dan persatuan. RT terdiri dari beberapa keluarga, dan RW terdiri dari beberapa RT. Kalau terjadi hal-hal yang sepele sekalipun yang kemungkinan menjadi pemicu keruhnya suasana yang tidak harmonis, segera diupayakan penyelesaiannya di tingkat RT dan kalau perlu sampai ke tingkat RW. Pengurus RT dan RW adalah terdiri dari anggota penduduk setempat yang bekerja sosial secara suka rela dan ikhlas, tanpa digaji.

Rasa aman, damai, dan rukun yang nampak dalam masyarakat kita selama ini, hendaklah kita pertahankan. Adanya wadah dari unit paling bawah RT dan RW, dapat mengantisipasi berbagai kemungkinan yang akan mengganggu ketenangan, kedamaian, dan kerukunan dalam masyarakat.

Kerukunan Intern Umat Beragama

Kerukunan hidup umat beragama merupakan salah satu tujuan pembangunan bidang keagamaan di Indonesia. Gagasan ini muncul terutama dilatarbelakangi oleh meruncingnya hubungan antar umat beragama. Adapun sebab musabab timbulnya keteganagn umat beragama , dan antar umat beragama dengan pemerintah dapat bersumber dari berbagai aspek sebagai berikut:

  1. Sifat-sifat dari masing-masing agama yang mengandung tugas dakwah dan misi.
  2. Kekurangan pengetahuan para pemeluk agama akan agamanya sendiri dan agama pihak lain.
  3. Para pemeluk agama tidak mampu menahan diri, sehingga kurang menghormati bahkan memandang rendah agama lain.
  4. Kaburnya batas antar sikap memegang teguh keyakinan agama toleransi dalam kehidupan masyarakat.
  5. Kecurigaan masing-masing akan kejujuran masing-masing pihak lain, baik antar umat beragama, maupun antar umat beragama dengan pemerintah,
  6. Kurangnya saling pengertian dalam menghadapi masalah perbedaan pendapat.

Untuk mengatasi hubungan yang tidak harmonis ini dan untuk mencari jalan keluar bagi pemecahan masalahnya, maka Prof. Dr. HA. Mukti Ali, ketika itu menjabat sebagai menteri Agama, pada tahun 1971 melontarkan gagasan untuk melakukan dialog agama. Dialog agama diperlukan sebagai usaha untuk mempertemukan tokoh-tokoh agama dalam rangka pembinaan kerukunan umat beragama. Dialog agama bukanlah polemik tempat orang beradu argumentasi lewat pesan. Dialog bukan debat untuk saling mengemukakan kebenaran pendapat dari seseorang dan mencari kesalahan pendapat orang lain. Dialog bukan berusaha mempertahankan kepercayaan karena merasa terancam. Dialog agama pada hakikatnya adalah suatu percakapan bebas, terus terang dan masalah kehidupan bangsa, baik material maupun spiritual. Oleh karena itu perlu dikembangkan prinsip “agree in disagrement” (setuju dalam perbedaan). Hal ini berarti setiap dialog agama harus berlapang dada dalam sikap dan perbuatan (Tarmizi Taher, 1997:5)

Kita hendak menyadari bahwa masalah yang menyangkut kehidupan beragama merupakan masalah yang sangat peka dan sensitif di dalam masyarakat. Oleh karena itu dialog kerukunan merupakan salah satu cara untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat merusak kerukanan hidup umat beragama.

Jadi, kerukunan umat beragama adalah terciptanya hubungan yang harmonis dan dinamis, rukun, dan damai di antara sesama umat beragama, yaitu hubungan yang harmonis antara sesama umat dalam satu agama, antara umat yang berbeda agama dan antara umat bergama dengan pemerintah. Kerukunan umat beragama ini sangat diperlukan dalam menciptakan kehidupan yang damai dan harmonis. Saling menghargai dan tidak menganggap agama lain rendah menjadi kunci dalam menjaga kerukunan umat beragama. Kemudian dialog antar umat beragama harus dilakukan dalam rangka membina kerukunan umat beragama.

Sumber Referensi:

Dr. Kaelany HD., MA. 2009. Islam Agama Universal. Jakarta: Midada Rahma Press

Redaktur: Deasy Lyna Tsuraya

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 5.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Mahasiswi Ilmu Kesejahteraan Sosial UI angkatan 2012. Suka melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pengabdian masyarakat. Peserta Rumah Kepemimpinan Regional 1 Jakarta, angkatan VII.

Lihat Juga

Din Syamsuddin: Agama Harus di Praktekkan dalam Kehidupan Sehari-hari

Figure
Organization