Topic
Home / Berita / Nasional / Redam Kenaikan Daging Ayam, DPR Desak Pemerintah Efisienkan Rantai Distribusi

Redam Kenaikan Daging Ayam, DPR Desak Pemerintah Efisienkan Rantai Distribusi

Ilustrasi pedagang daging ayam. (tribunnews)
Ilustrasi pedagang daging ayam. (tribunnews)

dakwatuna.com – Jakarta. Anggota Komisi IV DPR RI darI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rofi Munawar mengatakan, rantai distribusi menjadi salah satu penyebab tingginya harga daging ayam di pasaran. Situasi ini telah menyebabkan lonjakan harga hingga empat kali lipat dari harga jual di tingkat peternak. Perlu usaha serius dari Pemerintah untuk melakukan efisiensi rantai distribusi dan memperhatikan kesejahteraan peternak ayam dengan menjaga stabilitas Harga Pokok Produksi (HPP) ayam dibawah harga jual ayam hidup, sehingga peternak masih bisa mendapatkan keuntungan dari usahanya.

“Mendesak pemerintah untuk memotong rantai distribusi yang tidak efisien yang telah menyebakan mahalnya harga daging ayam,” kata Rofi, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dalam siaran tertulisnya kepada dakwatuna.com, Jumat (28/8). selain itu, lanjut Rofi, Pemerintah harus melakukan koordinasi berkala kepada asosiasi pedagang, asosiasi peternak, asosiasi rumah potong unggas, dan stakeholder lainnya.

Rofi menambahkan, di Kota Bandung, sehari setelah masa mogok yang dilakukan para pedagang daging ayam sejak Kamis (20/8) lalu, harga daging ayam di pasaran masih dikategorikan tinggi. Seperti harga daging ayam di Pasar Cihaurgeulis pada kisaran Rp39.000. Rofi mengungkapkan, meskipun ada penurunan harga Rp1000 dari harga awal sebelum demo berlangsung, pedagang ayam mengaku masih sepi pembeli.

Rofi menegaskan, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) harus berkoordinasi untuk mensinkronkan serta mengatur tata niaga daging ayam. DPR, lanjut Rofi, mendukung langkah Pemerintah untuk menurunkan harga daging sapi, daging ayam, dan pangan pokok lainnya, serta menindak tegas importir atau pelaku usaha pangan yang melakukan penimbunan daging sapi, daging ayam, dan pangan pokok lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur VII yang meliputi Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Trenggalek itu, tingginya harga daging ayam di pasaran dinilai sebagai dampak dikuranginya pasokan bibit ayam atau day old chicken (DOC) sejak awal 2015. Pemerintah mengurangi pasokan bibit ayam hingga 30 persen, belum lagi kenaikan harga pakan ayam yang disebabkan nilai tukar dollar terhadap rupiah.

“Mengingat selama ini pabrik pakan ayam dimiliki oleh perusahaan asing dengan bahan baku sebagian besar perlu di impor,” ungkap Rofi.

Lebih lanjut Rofi mengemukakan, masalah dalam rantai distribusi daging ayam diduga karena adanya perilaku spekulan atau penyalahgunaan kekuatan pasar yang dilakukan pedagang perantara (kartel) dalam satu supply chain atau rantai distribusi. Ini terjadi, jelas Rofi, karena struktur pasar sangat berpengaruh terhadap jumlah margin keuntungan yang ditetapkan oleh para pelaku usaha dalam satu rantai pemasaran. Ada berapa jumlah perusahaan yang beroperasi di pasar, bagaimana barrier to entry and exit bagi perusahaan, dan karakteristik produk yang diperdagangkan sangat menentukan struktur pasar yang terbentuk. Dari struktur pasar ini, muncul pengaruh untuk mempengaruhi harga pasar dari kekuatan perusahaan-perusahaan yang ada di dalam pasar tersebut.

“Secara umum pasar daging ayam terbentuk secara oligopoli, di mana perusahaan tunggal atau beberapa perusahaan dominan akan berperilaku sebagai pembentuk harga, yang memiliki keleluasaan dalam menetapkan harga dan menentukan margin seoptimal mungkin,” pungkas Rofi. (abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization