Topic
Home / Berita / Nasional / Ayah Wilfrida: Terima Kasih Pak Prabowo

Ayah Wilfrida: Terima Kasih Pak Prabowo

Wilfrida Soik divonis bebas oleh pengadilan Malaysia atas kasus pembunuhan majikannya. (okezone.com)
Wilfrida Soik divonis bebas oleh pengadilan Malaysia atas kasus pembunuhan majikannya. (okezone.com)

dakwatuna.com – Jakarta.  Ucapan terima kasih kepada Prabowo Subianto, terus menerus keluar dari lisan Kornelis Bere Mau, ayah angkat Wilfrida Soik, TKW asal Nusa Tenggara Timur yang bebas dari tuntutan hukuman mati di Malaysia. Kornelis mengakui bahwa peran Prabowo Subianto dalam menyelamatkan Wilfrida dari hukuman mati begitu besar.

Menurut Kornelis, Prabowo memperlakukan Wilfrida dsangat istimewa dengan menyiapkan pengacara khusus untuk Wilfrida.

“Banyak TKI di luar negeri yang nasibnya nyaris sama dengan Wilfrida. Namun, Pak Prabowo justru memperlakukan Wilfrida secara istimewa dengan menyiapkan pengacara khusus untuk mendampingi Wilfrida. karena itu, kami keluarga besar Wilfrida di Belu sangat berterima kasih atas jasa besar beliau dan jika saya bertemu dengan Pak Prabowo maka saya akan kalungi dengan selendang Timor,” kata Kornelis, sebagaimana dikutip dari kompas.com.

“Sebagai orang yang tidak mampu dan miskin, saya tidak bisa balas kebaikan pak Prabowo dengan apapun, kecuali selendang Timor sebagai ungkapan penghargaan yang besar,” ucapnya.

Kornelis juga membeberkan rencana masa depan Wilfrida setelah kembali ke kampung halaman di Belu.

“Kalau Wilrida sudah pulang ke kampung, nanti dia akan kerja sebagai petani. Dan acara penyambutan nanti saat dia datang ke kampung, pasti akan kita lakukan dengan ritual adat orang Belu,” ujar Kornelis.

Kornelis yang mengasuh Wilfrida sejak berusia dua tahun, berharap pemerintah dapat membantu memfasilitasi keluarganya untuk bertemu dan menjemput Wilfrida di Malaysia.

Peran Prabowo dalam proses pembebasan TKI asal NTT ini memang sangat besar. (baca: Dibantu Prabowo, TKI Wilfrida Bebas Dari Hukuman Mati). Prabowo datang dan menyewa pengacara kelas wahid Malaysia, Tan Sri Shafee, yang akhirnya berhasil membebaskan Wilfrida dari segala tuntutan.

Sementara itu dikutip dari antaranews.com, Duta Besar Republik Indonesia di Malaysia Herman Prayitno menyambut gembira putusan Mahkamah Rayuan yang membebaskan Wilfrida Soik dari tuntutan hukuman mati.

Dubes Herman juga menyampaikan penghargaan kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian dan dukungan selama proses hukum berlangsung sehingga membuahkan hasil sesuai harapan kita semua.

Untuk mempercepat proses pembebasan Wilfrida Soik, Dubes Herman juga akan menyampaikan surat permohonan pengampunan kepada Sultan Kelantan.

Dalam sidang hari ini, selain Satgas KBRI, juga telah hadir Prabowo Subianto yang selama ini memberikan perhatian dan dukungan terhadap pembelaan Wilfrida Soik.  (sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization