Topic
Home / Berita / Nasional / Berhasil Berdayakan Koperasi dan UMKM, Aher Dianugerahi Bintang Jasa Utama

Berhasil Berdayakan Koperasi dan UMKM, Aher Dianugerahi Bintang Jasa Utama

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan saat menerima anugrah Bintang Jasa Utama di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8/15).  (jabarprov.go.id)
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan saat menerima anugrah Bintang Jasa Utama di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8/15). (jabarprov.go.id)

dakwatuna.com – Jakarta.  Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), mendapatkan anugerah Tanda Kehormatan RI Bintang Jasa Utama sebagai apresiasi atas  kerja kerasnya dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM di Jawa Barat.

Pada dua periode kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) senantiasa mendorong Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan menengah (UMKM) untuk terus tumbuh dan berkembang.

“Koperasi dan UMKM merupakan sokoguru perekonomian Indonesia pada umumnya dan Jawa Barat pada khususnya,” katanya seperti dikutip dari rmoljabar.com.

Menurut Aher, koperasi yang berazaskan gotong goyong  merupakan bagian penting dalam pemerataan kesejahteraan pembangunan di Jawa Barat. Untuk itu dalam mengambil kebijakan, dirinya senantiasa memperhatikan koperasi dan UMKM.

“Ini dengan jelas tersurat dalam misi ke-2 Provinsi Jawa Barat dalam RPJMD Provinsi Jawa Barat yakni membangun perekonomian yang kokoh dan berkeadilan, untuk bidang koperasi dan UMKM melalui strategi meningkatkan daya saing koperasi dan UMKM, demikian Ahmad Heryawan.

Selain Gubernur Jawa Barat, Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Prof Dr Didin Hafidhuddin MSc juga memperoleh penghargaan Bintang Jasa Utama dari pemerintah.

Didin mengatakan penghargaan ini mempunyai arti yang mendalam bagi dirinya dan Baznas secara umum, karena hal ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah terhadap kegiatan Baznas dan dunia perzakatan nasional dalam upaya menyejahterakan masyarakat, terutama kaum dhuafa.

“Mudah-mudahan BAZNAS ke depan akan lebih baik dan lebih meningkat kualitas maupun kuantitas programnya,” kata Didin, dikutip dari antaranews.com

Potensi zakat nasional, menurut Didin, sangat besar dan merupakan kekuatan untuk menyelesaikan masalah-masalah kemiskinan dan kesejahteraan sosial lain di Indonesia.

Bintang Jasa Utama adalah penghargaan jenis bintang tertinggi yang diberikan pemerintah pada orang-orang yang dianggap mempunyai jasa luar biasa dalam bidang tertentu atau peristiwa tertentu sesuai dengan UU No 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Penganugrahan tanda kehormatan ini diberikan dalam rangka Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-70 di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (13/8/15).

Tanda Kehormatan RI itu terdiri dari Bintang Mahaputera yang diberikan kepada 22 orang, Bintang Jasa kepada 22 orang, Bintang Penegak Demokrasi kepada dua orang, Bintang Budaya Parama Dharma kepada 8 orang.

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization