Topic
Home / Berita / Nasional / Ini Penyebab RS Swasta Enggan Tangani Pasien BPJS

Ini Penyebab RS Swasta Enggan Tangani Pasien BPJS

Upah yang sangat murah bagi dokter menyebabkan RS Swasta enggan melayani pasien BPJS. (tribunnews.com)
Upah yang sangat murah bagi dokter menyebabkan RS Swasta enggan melayani pasien BPJS. (tribunnews.com)

dakwatuna.com – Jakarta.  Selama ini ada keengganan dari pihak swasta untuk melayani pasien BPJS dan Rumah Sakit swasta juga kerap merujuk pasien BPJS ke rumah sakit pemerintah bila kondisi penyakitnya diyakini akan menghabiskan biaya banyak.

Salah satu penyebabnya adalah karena upah yang sangat murah yang diterima dokter jika menangani pasien BPJS.

Dokter hanya mendapat Rp 2.000 dari setiap pasien BPJS yang ditangani. Upah yang sangat murah itu tak pelak kerap dikeluhkan para dokter.

“Yang diterima dokter itu lebih murah dari biaya parkir,” ujar Presidium Dokter Indonesia, A Yadi, dalam forum dialog tentang BPJS Kesehatan di Jakarta, Ahad (9/8/15) seperti dikutip dari ROL. 

Tarif yang sangat murah itu, menurut Yadi, karena konsep BPJS berdasarkan panduan Indonesia Case Base Groups (INA-CBG’s) tidak mencakup komponen jasa medis. Tapi hanya mengakomodasi paket-paket.

Dengan kondisi demikian, dia mendesak pemerintah untuk mengubah aturan agar swasta tidak setengah-setengah dalam menjalankan sistem jaminan sosial tersebut.

“Kuncinya harus diberikan tarif yang pantas. Ini bisa dibuat kajiannya,” kata dokter spesialis bedah di RS Fatmawati tersebut.

Permasalahan lain seputar BPJS ini pun pernah menjadi sorotan DPR. Seperti diberitakan liputan6.com, Ketua fraksi PPP di DPR Irgan Chairul Mahfidz menilai ada beberapa hal yang menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan BPJS kesehatan. Evaluasi pertama kata dia,‎ yakni terkait keluhan tentang pasien yang terlantar karena keterbatasan ruang, tenaga kesehatan yang belum merata dan keterbatasan fasilitas kesehatan.

“Tenaga kesehatan yang biasanya numpuk di kota, pusat, sementara di pelosok masih kurang tenaga kesehatan, baik dokter, perawat, bidan. Puskesmas juga belum merata, kalaupun ada kadang alatnya, obatnya belum tentu ada,” kata Irgan dalam diskusi bertajuk ‘Implementasi BPJS’ di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2015).

Selain itu, Irgan mengatakan, sistem rujukan dalam BPJS juga menjadi persoalan ketika jarak tempuh pasien dengan rumah sakit rujukan berjauhan. Menurutnya, selama ini, seringkali yang menjadi rujukan dokter adalah rumah sakit yang sudah memiliki nama.

Anggota Komisi IX DPR itu pun menyoroti ihwal anggaran kesehatan sebesar lima persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, realisasi yang ada saat ini masih jauh dari alokasi anggaran tersebut. (sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Tips Bayar Iuran BPJS via Online

Figure
Organization