Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Syaikh Al-Qaradhawi: Aksi Teror dan Kekerasan Adalah Hal yang Legal di Israel

Syaikh Al-Qaradhawi: Aksi Teror dan Kekerasan Adalah Hal yang Legal di Israel

Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi dan Khalid Meshal, kepala biro politik Hamas (palsharing.com)
Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi dan Khalid Meshal, kepala biro politik Hamas (palsharing.com)

dakwatuna.com – Doha. Ketua persatuan ulama Muslim sedunia (IUMS), Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi, tidak merasa heran dengan aksi keji yang dilakukan oleh pemukim ekstrem Yahudi terhadap warga Palestina di wilayah jajahan mereka.

Melalui akunnya di twitter, Syaikh Al-Qaradhawi mengatakan, “Aksi kejahatan yang dilakukan para pemukim Yahudi itu dilindungi oleh pemerintah. Aksi teror dan kekerasan adalah hal yang dilegalkan di Israel.”

Syaikh Al-Qaradhawi melanjutkan, “Israel melatih anak-anaknya dengan dasar agama, fanatisme etnis, dan provokasi membantai bangsa lain.”

Pernyataan Syaikh Al-Qaradhawi ini adalah untuk menanggapi aksi keji pemukim Yahudi yang membakar seorang bayi berusia 18 bulan, Ali Saad Dawabsha, Jumat lalu. (msa/dakwatuna)

Redaktur: M Sofwan

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir

Lihat Juga

Opick: Jangan Berhenti Bantu Rakyat Palestina!

Figure
Organization