Topic
Home / Narasi Islam / Ekonomi / Penerapan Ekonomi dan Bisnis Syariah

Penerapan Ekonomi dan Bisnis Syariah

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi. (inet)
Ilustrasi. (inet)

dakwatuna.com –  Aktivitas ekonomi merupakan kegiatan rutin yang dilakukan manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Setiap manusia melakukan kegiatan ini untuk dapat bertahan hidup dan mendapatkan kepuasan atas apa yang diinginkan. Untuk memenuhi setiap kebutuhan, manusia saling berhubungan dan bergantung pada orang lain. Bentuk pemenuhan hajat ini dapat dilihat dari adanya pertukaran barang dan jasa di antara manusia. Kegiatannya sudah dilakukan sejak dulu hingga sekarang dan seringkali mengalami penyesuaian dengan zaman.

Umat Islam telah melakukan aktivitas ekonomi sejak 15 abad silam. Banyak ekonom Islam yang muncul di masa itu seperti, Ibnu Khaldun juga Imam Abu Ubayd yang menulis buku berjudul “Al Amwal” (865). Pedomannya adalah Alquran dan Hadist serta Ijtihad para ulama. Ketiga sumber hukum Islam ini memang tidak hanya mengatur tentang hal-hal berbau ritual dan ibadah saja, tetapi meluas kepada setiap permasalahan fundamental dalam kehidupan manusia, termasuk kegiatan ekonomi.

Namun semenjak abad ke-15 hingga pertengahan abad ke-20, pemikiran ekonom Islam terasa pudar. Hal ini karena berkembangnya paham-paham konvensional di kawasan Eropa yang menjalar hingga penjuru dunia. Meskipun begitu, dalam tiga dekade terakhir, pemikiran dan praktek ekonomi Islam kembali berkembang. Institusi-institusi berbasis syariah mulai menghiasi, ditambah dengan banyaknya forum berskala nasional maupun internasional yang membahas tentang ekonomi Islam. Hal ini disebabkan karena munculnya kembali kesadaran manusia akan ekonomi secara Islam yang memberikan pengaruh positif lebih banyak dibandingkan konvensional.

Ekonomi syariah membawa teori sesuai dengan apa yang disuratkan dalam Al Qur’an, Hadist dan Ijtihad. Prinsip ekonomi ini juga berfokus kepada pencarian keuntungan yang halal dan tidak semata mengikuti modus ekonomi yang bersifat materialisme. Akibat dari mengutamakan aspek religius ini akan membuat pihak yang mengamalkan mencapai kesenangan hidup di dunia dan di akhirat. Selain itu, ekonomi secara islam juga menghalalkan adanya intervensi dari pemerintah dalam berlangsungnya perekonomian. Ekonomi tidak dibiarkan bergantung pada mekanisme pasar atau yang biasa disebut invisible hand saja. Ini dirasa juga memberikan dampak positif di mana pemerintah dapat berfungsi sebagai pihak ketiga yang akan menjadi wasit yang adil dan akan berperan ketika terjadi ketidakseimbangan distribusi kekayaan ataupun sumber daya kesejahteraan.

Begitu pula dengan pelaksanaan bisnis secara islam dampaknya akan lebih menguntungkan kepada para praktisi. Islam memperhatikan mulai dari sumber permodalan, manajemen perusahaan, sampai pembagian keuntungan. Bisnis syariah akan memberikan filter terhadap sumber permodalan dan akan memisahkan antara yang halal dan yang haram. Dari implementasinya, bisnis syariah akan banyak berpedoman kepada yang dilakukan oleh Rasulullah SAW di mana beliau selalu jujur dalam berdagang, dapat dipercaya, menyampaikan apa yang diusahakan dengan baik kepada konsumen serta selalu cerdas dalam berusaha. Selain itu, beliau juga memperlakukan karyawan dengan sangat baik dan manusiawi. Rasulullah SAW juga percaya bahwa bisnis akan lebih berhasil apabila memiliki sinergi yang baik. Oleh karenanya, beliau banyak memiliki relasi bisnis yang menambah sukses usaha berdagangnya. Dari pembagian keuntungan, bisnis syariah memegang prinsip bagi hasil di mana keuntungan atau kerugian dari usaha akan ditanggung bersama dan tidak bergantung kepada bunga. Kemudian bisnis secara syariah juga memperhatikan pentingnya berbagi bahwasanya keuntungan yang diperoleh semestinya dapat bermanfaat bagi orang banyak. Dengan demikian, praktik bisnis seperti ini tidak hanya memberikan kesejahteraan pribadi namun juga kesejahteraan bagi pihak-pihak di sekitar (stakeholder) bisnis.

Redaktur: Deasy Lyna Tsuraya

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
Mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia.

Lihat Juga

Seminar Nasional Kemasjidan, Masjid di Era Milenial

Figure
Organization