Topic
Home / Berita / Nasional / Para Petinggi GIDI Mangkir Dari Panggilan Polda Papua

Para Petinggi GIDI Mangkir Dari Panggilan Polda Papua

Pendeta Dorman Wandikbo, salah seorang petinggi GIDI yang batal memenuhi panggilan penyidik Polda Papua. Senin (27/7/15).  (bintangpapua.com)
Pendeta Dorman Wandikbo, salah seorang petinggi GIDI yang batal memenuhi panggilan penyidik Polda Papua. Senin (27/7/15). (bintangpapua.com)

dakwatuna.com – Jayapura.  Rencana Polda Papua untuk meminta keterangan dari empat petinggi Gereja Injili di Indonesia (GIDI) pada Senin (27/7/15) batal dilaksanakan karena ke empatnya tidak dapat hadir memenuhi panggilan tersebut.

Pembatalan pemeriksaan keempat orang itu diikuti oleh surat yang ditandatangani Presiden GIDI, Pendeta Dorman Wandikbo. Surat itu berisi bahwa keempatnya belum bisa memenuhi panggilan penyidik karena masih melakukan mediasi dan penggembalaan terhadap jemaat dalam rangka proses penyelesaian perselisihan di Karubaga, Tolikara.

Direktur Reserse dan Kriminal Polda Papua, Kombes Pol Dwi Riyanto mengatakan surat tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden GIDI, Pendeta dorman Wandikbo tertanggal 26 Juli, lengkap dengan kop surat dari Badan Pekerja Pusat GIDI.

“Surat diantar langsung oleh salah satu kuasa hukum petinggi GIDI yakni Olga Hamadi,” katanya di Jayapura,Senin (27/7/15) seperti dikutip dari detikcom.

Lanjut Dwi, penyidik Polda Papua akan meminta keterangan kepada keempat petinggi GIDI terkait pelaksanaan seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Pemuda GIDI. Acara itu sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 22-27 Juli, namun dimajukan menjadi tanggal 15-19 Juli.

Pihak Kepolisian telah menyatakan bahwa insiden yang terjadi di Tolikara akibat ulah sekelompok orang dari Gereje Injili Di Indonesia (GIDI). (baca: Beberkan Kronologi Insiden Tolikara, Polri Benarkan Pelaku Pembakaran Masjid Adalah Pemuda GIDI)

Mabes Polri juga membenarkan, bahwa badan pekerja GIDI Tolikara mengeluarkan surat yang berisi larangan umat Muslim melaksanakan shalat Id di Tolikara. Shalat boleh dilakukan asalkan di luar Tolikara. Selain itu, juga berisi larangan pemakaian jilbab bagi wanita Muslim.

Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende menyebutkan empat petinggi GIDI akan diperiksa mulai Senin 27 Juli 2015. Keempat petinggi tersebut adalah Presiden GIDI, Pendeta Dorman Wandikbo, dua orang yang melakukan penandatanganan surat larangan beribadah di Tolikara, yakni Pendeta Nayus Wenda, selaku Ketua GIDI Tolikara dan sekretarisnya Marthen Jingga, serta ketua I panitia KKR, berinisial YJ. (sbb/dakwatuna)

Redaktur:

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization