dakwatuna.com – Jakarta. Dari hasil investigasi tim Komite Umat Untuk Tolikara (Komat) yang dikirim ke Tolikara, ditemukan banyak simbol berupa bendera Israel. Anggota Dewan Syuro Komat Hidayat Nur Wahid mencurigai, Gereja Injili di Indonesia (GIDI) berafiliasi dengan organisasi yang ada di Israel.
“Gambar bendera itu ada di banyak tempat, bahkan di tempat umum,” ucap Wakil Ketua MPR RI ini seperti dikutip dari tempo.co
Untuk itu Komat meminta semua pihak, termasuk TNI dan Polri menyelidiki dan menindak tegas pihak asing jika terbukti terlibat dalam insiden yang menyebabkan sejumlah kios dan sebuah Masjid terbakar.
Banyaknya simbol bintang daud yang merupakan lambang bendera Israel di Papua khusunya di Tolikara dibenarkan oleh Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Menurut Pigai, simbol bintang Daud tersebut, bukan untuk merepresentasikan negara Israel, melainkan sebagai penanda Raja Daud. Karena Yesus, selalu diagungkan berasal dari keturunan dari Raja Daud. Ia mengatakan beberapa penganut Kristen di Papua memang mendambakan lambang bintang Daud.
“Karena itu untuk mengenang Yesus Kristus,” katanya, dikutip dari republika.co.id, Sabtu (25/7/15).
Ia melanjutkan, sepegetahuannya tidak ada gereja yang menganjurkan jemaatnya untuk menggunakan lambang tersebut. Penggunaan dan pengecatan simbol bintang Daud, murni inisiatif dan keinginan warga secara pribadi.
“Itu (penggunaan lambang bintang Daud) hanya keinginan pribadi masing-masing,” ujarnya.
Natalius juga merasa aneh jika simbol bintang Daud itu dianggap menggambarkan hubungan masyarakat Papua, terutama Gereja Injili di Indonesia (GIDI) dengan Israel. Karena, ujar Natalius, Israel adalah Yahudi.
“Dan Yahudi sering dianggap musuh oleh Kristen. Karena dalam sejarah, mereka yang membunuh dan menyalib Yesus Kristus,” katanya lagi.
Dan terkait adanya seminar GIDI yang mengundang pendeta asal Israel, Ia menilai hubungan itu hanya kerjasama dalam bidang agama. Tidak ada sangkutannya dengan Israel sebagai negara.
Sebelumnya diberitakan sebelumnya, GIDI mengenakan sanksi denda Rp 500 ribu bagi warga Tolikara jika tidak mengecat kediamannya dengan simbol bintang Daud. “Kami didenda Rp 500 ribu jika tidak cat kios, itu kami punya kios,” kata seorang pedagang asal Bone, Agil Paweloi (34), saat ditemui Republika.co.id di tempat pengungsian di Tolikara, Papua, Jumat (24/7) dini hari.
Agil menuturkan pengecatan ruko, rumah, dan trotoar jalan diwajibkan dengan warna biru dan putih. Dalam kegiatan itu, lanjutnya, pihak GIDI menjelaskan kepada warga bahwa instruksi pengecatan tersebut dalam rangka menyambut kedatangan pendeta dari Israel. (sbb/dakwatuna)
Redaktur: Saiful Bahri
Beri Nilai: