Topic
Home / Berita / Rilis Pers / Pernyataan Sikap Komite Umat untuk Tolikara

Pernyataan Sikap Komite Umat untuk Tolikara

Konferensi pers Komite Umat untuk Tolikara, di Jakarta Kamis (23/7). (IST)
Konferensi pers Komite Umat untuk Tolikara, di Jakarta Kamis (23/7). (IST)

dakwatuna.com – Jakarta. Menyikapi krisis hubungan umat beragama yang terjadi di Tolikara, Papua, Komite Umat untuk Tolikara (Komat Tolikara) menggelar konferensi pers, di Jakarta, Kamis (23/7). Pada konferensi pers yang dihadiri oleh perwakilan beberapa organisasi islam (Ormas) dan tokoh nasional itu, Komat Tolikara menyampaikan pernyataan sikapnya.

Berikut pernyataan sikap Komat Tolikara:

  1. Menolak pihak-pihak yang menghambat masuknya bantuan dari lembaga-lembaga kemanusiaan resmi dalam rangka pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di Tolikara.
  2. Meminta semua ormas dan elemen masyarakat secara bersama menyalurkan bantuannya secara terkoordinasi melalui BAZNAS dan LAZNAS yang dikoordinasikan oleh FOZ, agar pemulihan dan pembanunan perekonomian di Tolikara berjalan dengan efektif.
  3. Mendorong pihak keamanan memberikan jaminan keamanan dan ketenangan bagi masyarakat muslim di Tolikara dalam melaksanakan kehidupan sehari-hari, pasca insiden penyerangan shalat Iedul Fitri.
  4. Langkah hukum yang tegas, adil dan transparan terhadap aktor intelektual atau oknum-oknum yang terindikasikan melakukan gerakan radikalisme, separatisme, dan terorisme harus tetap dilakukan untuk mewujudkan keadilan.
  5. Masalah Tolikara adalah masalah dalam negeri. Semua pihak perlu mewaspadai kepentingan asing atau pihak lain yang tidak bertanggung-jawab terhadap kedaulatan NKRI. TNI dan POLRI harus menindak unsur-unsur atau atribut yang mengarah pada keterlibatan pihak asing yang tidak bertanggung-jawab.
  6. Mendorong semua pihak untuk mewujudkan kondisi damai dan toleransi di kabupaten Tolikara.
  7. Mendukung Menteri Dalam Negeri untuk mencabut perda yang telah diakui oleh bupati Tolikara tentang aturan pembatasan pembangunan rumah ibadah di kabupaten Tolikara karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar dan tidak kondusif untuk toleransi dan kerukunan antar umat beragama khususnya di Tolikara.

Jakarta, 23 Juli 2015/ 7 Syawal 1436 H

KH. Didin Hafidhuddin
KH. Hidayat Nurwahid
KH. Bachtiar Nasir
KH. M. Syafi’i Antonio
KH. Yusuf Mansyur
KH. M. Arifin Ilham
KH. Abdul Wahid Alwi
KH. Syuhada Bahri
Aries Muftie
KH. M. Zaitun Rasmin
KH. Bobby Herwibowo
KH. Haikal Hasan
Nur Efendi
Ahmad Juwaini
Fahmi Salim
Ahmad Mukhlis Yusuf
Moh. Arifin Purwakananta
Jeje Zaenudin
Musthofa B. Nahrawardaya
Adnin Armas
Bidin Bachrul Ulumuddin
KH. Wahfiudin Sakam
Aat Surya Safaat
Farid Okbah

 

(abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization