Topic
Home / Berita / Daerah / Mursida, Seorang Ibu yang Berhasil Kelola Rp1 Juta Jadi Rp100 Miliar Dengan Konsep Syariah

Mursida, Seorang Ibu yang Berhasil Kelola Rp1 Juta Jadi Rp100 Miliar Dengan Konsep Syariah

Mursida Rambe. (detik.com)
Mursida Rambe. (detik.com)

dakwatuna.com – Mengelola uang dari Rp1 juta menjadi Rp100 miliar selama 21 tahun dengan konsep keuangan mikro berbasis syariah atau Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) berhasil dilakukan oleh seorang ibu di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dia adalah Mursida Rambe, seorang ibu yang mulai memperkenalkan ekonomi syariah kepada para pelaku usaha mikro, yakni para pedagang atau bakul di Pasar Beringharjo.

“Hal tersebut tidaklah mudah,” kata Mursida, seperti yang dilansir detik.com, Jumat (3/7).

Perjuangannya dimulai saat banyak pedagang di Pasar Beringharjo yang terjerat utang pada rentenir. Berawal dari keprihatinan itulah, ia tergerak untuk mencegah agar para pedagang terhidnar dari rentenir.

Modal awal yang diperoleh Mursida hanya Rp1 juta yang diperoleh dari Dompet Dhuafa. Saat ini, lanjut Mursida, para pedagang meminjam Rp25 ribu, Rp50 ribu, Rp75 ribu dan seterusnya.

“Mereka mengembalikannya dengan nyicil seribu rupiah per hari. Itu pun para pedagang masih memberikan uang Rp500 untuk infaq,” tuturnya. Bahkan, para pedagang yang sakit tidak ditagihnya, hingga benar-benar sembuh dan kembali berdagang seperti biasa.

Saat ini, dia pun mendirikan lembaga keuangan mikro Baitul Maal Wat Tamwil dalam bentuk koperasi syariah bernama BMT Pasar Beringharjo.

Jumlah anggota setiap tahun terus bertambah. Saat ini sudah berjumlah 47.000 anggota. “Kalau dihitung dengan anggota keluarga mencapai 200.000-an. Modal yang kami kelola saat ini Rp105 miliar,” ungkapnya.

Sistem yang diterapkan Mursida mendatangkan pujian dari Pakar ekonomi syariah Muhammad Syafii Antonio. Syafii Antonio turut mengapresiasi lembaga keuangan dengan sistem BMT yang dibangun Mursida.

“Bisnis secara syariah membuat banyak pelaku ekonomi mikro terselamatkan dari kebangkrutan akibat terlilit utang dengan bunga tinggi,” tuturnya, seperti yang dilansir antaranews.com, Kamis (2/7) lalu.

Syafii Antonio mengemukakan, hal inilah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW semasa hidupnya dalam memberikan teladan dengan berbisnis yang Islami berprinsip syariah dan terhindar dari riba. (abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization