Topic
Home / Berita / Daerah / Umat Islam Solo Kecewa Walikota Larang Acara Bukber dan Halal Bihalal

Umat Islam Solo Kecewa Walikota Larang Acara Bukber dan Halal Bihalal

Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo (Metrojateng/Raditya)
Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo (Metrojateng/Raditya)

dakwatuna.com – Solo. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melarang adanya acara buka bersama dan halal bihalal di Kota Solo. Hal ini diberlakukan Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Solo. Menurutnya, larangan ini karena acara yang mengatasnamakan instansi dianggap rawan penyalahgunaan anggaran.

“Kegiatan buka puasa bersama biasanya menggunakan anggaran kegiatan lain. Padahal tidak ada mata anggaran khusus untuk itu. Nah, ini yang rawan penyimpangan (anggaran),” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Solo Budi Suharto, seperti yang dikutip dari pikiran-rakyat.com, Sabtu (4/7).

Dia menjelaskan, larangan merupakan bentuk kehati-hatian Pemkot dalam mengelola keuangan daerah. Apalagi, katanya, Pemkot Solo sudah lima kali meraih penghargaan pengelolaan keuangan dari Badan Pemerikasa Keuangan (BPK) dengan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Jadi kebijakan ini merupakan antisipasi agar SKPD tidak menggunakan anggaran di luar peruntukannya,” jelasnya.

Sementara itu, menanggapi larangan tersebut, elemen Umat Islam yang terdiri dari Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), dan Jamaah Ansyarusy Syariah (JAS) mendatanagi gedung DPRD Surakarta untuk menyatakan kekecewaannya. Dengan kunjungan tersebut, mereka berharap DPRD Kota Surakarta dapat menyampaikan aspirasinya kepada Pemkot Solo.

Humas LUIS Endro Sudarsono yang turut hadir mengemukakan kekecewaannya. Dia mengatakan, seharusnya Pemkot Solo justru menyelesaiakan masalah lain yang jelas merugikan seperti menutup Cafe Nort Food, prostitusi di Giklingan dan sekitar RRI ataupun tentang minuman keras.

“Umat Islam sangat kecewa dengan sikap Walikota FX Hadi Rudyatmo. Jika alasan untuk menanggulangi penyalahgunaan dana harusnya bukan dilarang tetapi diawasiā€¯ ujarnya, seperti yang dilansir fujamas.net, Kamis (2/7) lalu.

Selain Endro, perwakilan DSKS, Wasono, turut mengemukakan hal yang senada. Dia mengatakan, dengan larangan ini sama saja Walikota Solo melarang peribadatan umat Islam.

Pihak DPRD, yang disaat itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD, Umar Hasyim mengatakan, pihaknya juga merasa heran dan kecewa dengan kebijakan Pemkot Solo. Dia berjanji akan mengawal kasus tersebut.

“Saya heran mengapa Walikota berbuat demikian, jelas ini menciderai umat Islam,” ujarnya. (abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization