Topic
Home / Berita / Daerah / Dosen IAIN Padang Bolehkan Baca Alquran Dengan Langgam Dangdut

Dosen IAIN Padang Bolehkan Baca Alquran Dengan Langgam Dangdut

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
IAIN Imam Bonjol, Padang (Usman Jambak)
IAIN Imam Bonjol, Padang (Usman Jambak)

dakwatuna.com – Setelah kejadian sebelumnya di mana dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) menginjak Alquran saat mengajar di depan mahasiswanya, kali ini dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol, Padang yang membolehkan membaca Alquran dengan langgam dangdut pada saat ceramah shalat tarawih.

Kejadian yang diberitakan oleh serambiminang.com ini bersumber dari lansiran media sosial facebook milik Rajo Mudo yang bernama asli Husni Alharid, yang merupakan mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) yang mengikuti shalat tarawih berjamaah di Masjid Baitul Makmur, Air Tawar Barat, Padang.

Dr. Mulyadi, M.Pd, yang juga merupakan dosen IAIN Imam Bonjol Padang yang pada waktu tersebut menjadi penceramah shalat tarawih di Masjid Baitul Makmur, Air Tawar Barat, Padang, dalam ceramahnya membacakan Alquran surat Al-Kafirun dengan langgam atau irama dangdut, dan selanjutnya menjelaskan bolehnya menggunakan langgam POP, atau lainnya ketika membaca Alquran.

Mendengar pernyataan dosen tersebut, Husni Alharid mencoba melakukan klarifikasi kepada Dr. Mulyadi, M.Pd setelah selesai shalat tarawih. Sayangnya dia tidak mendapatkan pencerahan.

Husni Alharid mengajukan beberapa pertanyaan klarifikasi terkait pernyataan beliau pada saat ceramah shalat tarawih yang baru saja dilakukannya di hadapan sekitar 450-an jamaah yang rata-rata adalah anak muda, mahasiswa.

Pertanyaan pertama yang ditanyakan Husni tentang bacaan Alquran dengan langgam dangdut, sang doktor menjawab bahwa hal tersebut adalah pendapat pribadi Dr. Mulyadi, M. Pd dengan mengambil dalil jika orang-orang tua terdahulu di Minangkabau biasa mendendangkan Alquran untuk menidurkan anak-anaknya.

Tak puas dengan pertanyaan tersebut, Husni mencoba sedikit memperjelas bahwa telah ada tuntunan irama-irama yang tidak dipertentangkan ulama dan langgam dangdut tentu tidak benar. Sang doktor malahan semakin memperlihatkan kesombongan dengan menjawab bahwa dirinya (Dr. Mulyadi, M. Pd) adalah seorang Doktor dan seorang Doktor boleh berpendapat. Dan kemudian menambahkan, bagaimana mungkin remaja sekarang bisa irama tersebut (irama yang disepakati ulama-red), sedangkan irama dangdut saja belum lurus.

Mendengar jawaban tersebut, Husni kemudian mencoba mengambil penjelasan yang didapati dari dosen agama Islam di kampusnya dan penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengatakan bahwa tidak dibenarkan membaca Alquran dengan langgam atau irama selain yang disepakati, namun sayang, pak dosen IAIN yang merupakan seorang doktor kembali menunjukkan kesombongannya dengan mengatakan bahwa dosen agama yang ada di kampus Husni “jauh di bawah” dirinya. (usb/dakwatuna)

Redaktur: Samin Barkah

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization