Topic
Home / Berita / Nasional / BPOM Sita 3 Juta Jenis Produk Ilegal Bernilai Rp27,6 Miliar

BPOM Sita 3 Juta Jenis Produk Ilegal Bernilai Rp27,6 Miliar

BPOM musnahkan produk illegal. (poskotanews.com)
BPOM musnahkan produk illegal. (poskotanews.com)

dakwatuna.com – Jakarta.  Operasi Pangea kedelapan yang digelar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menyita 3.462.905 jenis produk ilegal palsu dengan nilai ekonomi mecapai Rp27,6 M yang terdiri dari makanan, kosmetik, dan obat-obatan dari berbagai merek.

“Kita telah menyita dari 66 area produksi, dan dari satu sarana distribusi alat kesehatan juga dua Postal hub. Dilakukan diseluruh wilayah, 32 Balai Besar POM,” kata Roy Alexander Sparingga, Kepala BPOM, saat jumpa pers di Gedung BPOM, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2015 seperti dikutip dari viva.co.id.

Hasil tersebut diraih dari operasi selama sepekan, pada 9-6 Juni 2015. BPOM juga mengklaim Operasi Pangea kedelapan merupakan operasi terbesar karena menemukan 20,7 juta kemasan produk ilegal termasuk palsu.

Operasi tersebut juga bisa terlaksana atas kejasama Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan dengan International Criminal Police Organization (ICPO)- Interpol, yang diikuti oleh 115 negara. BPOM juga membakar barang sitaan sebesar Rp6 miliar dan 22 truk.

“Obat tadi hasil dari 2014. Tadi nilainya Rp6 miliar, dan 22 truk di bawa ke Karawang,” ucapnya.

Terkait hal tersebut, sudah 18 berkas yang lengkap untuk diajukan ke pengadilan alias P21. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menunggu mereka yang terbukti bersalah atas produk ilegal.

Dikutip dari poskotanews.com, BPOM telah melakukan pemusnahan secara simbolis di kantor BPOM Jalan Percetakan Negara Kamis petang dipimpin langsung Kepala BPOM Roy Sparingga. Sedang sisanya dibawa ke TPA Karawang untuk segera dimusnakan.

Dalam keterangan persnya Roy mengatakan bahwa peredaran  produk obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika dan pangan ilegal secara online semakin marak seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan pemanfaatan internet.

“Ini merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Indonesia. Karena, produk yang dijual secara online seringkali tidak jelas sumbernya, sehingga tidak dapat dijamin keamanan, khasiat/manfaat, dan mutunya,” kata Roy. (sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Salimah Terima Penghargaan dari BPOM

Figure
Organization