dakwatuna.com – Kiev. Departemen luar negeri Ukraina mengungkapkan kekhawatirannya terkait kemungkinan Rusia menempatkan senjata nuklirnya di Semenanjung Krimea yang bru dicaploknya. Seperti diberitakan Ukarina Press, Selasa (2/5/2015) kemarin.
Rusia secara resmi mencaplok semenanjung, yang mempunyai sejarah umat Islam ini, ke dalam wilayahnya pada bulan Maret 2014 yang silam. Pencaplokan melalui referendum mendapat kritikan keras dari masyarakat dunia.
Sebelumnya, Mikhail Ulyanov, direktur bagian larangan senjata nuklir dalam departemen luar negeri Rusia, menyatakan, “Kami berhak untuk menggelar senjatan nuklir di seluruh wilayah teritorial kami, jika diperlukan. Termasuk di dalamnya Semenanjung Krimea.”
Pernyataan itu dikeluarkannya menanggapi perkataan menteri luar negeri Ukraina, Pavlo Klimkin, dalam pertemuan NATO di Turki Mei yang lalu. Saat itu Klimkin mengatakan, “Langkah apapun, bahkan tanda, yang dilakukan oleh Rusia terkait kemungkinan menempatkan senjata nuklir di Semenanjung Krimea adalah pelanggaran nyata terhadap hukum internasional. Masyarakat dunia harus bergerak untuk menentangnya.” (msa/dakwatuna)
Sumber: Ukraine Press
Redaktur: M Sofwan
Beri Nilai: