dakwatuna.com – Tangerang. Menindaklanjuti edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) terkait sanksi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menggunakan ijazah palsu, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah akan melakukan pemeriksaan kepada para PNS di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Arief mengaku sudah memerintahkan inspektorat dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk menindak tegas PNS yang terbukti memakai ijazah palsu.
Lebih lanjut Arief menyatakan, bahwa bagi PNS yang sudah memang memakai ijazah palsu, sebelum ditemukan oleh petugas lebih baik mengaku.
“Cepet-cepet ngaku sebelum ketangkep sama kita,” ujarnya seperti yang dilansir ROL, Selasa (6/2).
Sebelumnya, ramai diperbincangkan adanya pejabat yang menggunakan ijazah palsu. [Baca: Ini Solusi dari DPR kepada Pemerintah Atasi Masalah Ijazah Palsu]
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, M Sohibul Iman menyatakan, kasus ijazah palsu sebenarnya sudah ada sejak lama. Dia memaparkan, dalam kasus ijazah palsu ada tiga jenis kategori, pertama ijazah yang benar-benar palsu, kedua instansi belum terakreditasi tapi sudah mengeluarkan ijazah, dan ketiga instansi terakreditasi tapi tidak ada aktivitas perkuliahan.
“Nah ini tolong ditegakkan oleh pemerintah dengan seketat-ketatnya dan setegas-tegasnya tanpa pandang bulu, dengan itu diharapkan ada efek kapok,” tegasnya baru-baru ini dalam siaran pers kepada dakwatuna.com. (abr/dakwatuna)
Redaktur: Abdul Rohim
Beri Nilai: