Topic
Home / Dasar-Dasar Islam / Agama dan Kepercayaan / Konsepsi Pendukung dalam Syiah; Dari Klasik hingga Kontemporer (Bagian ke-3): Konsepsi Syiah tentang Sahabat

Konsepsi Pendukung dalam Syiah; Dari Klasik hingga Kontemporer (Bagian ke-3): Konsepsi Syiah tentang Sahabat

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi. (dakwatuna)
Ilustrasi. (dakwatuna)

C. Konsepsi Syiah tentang Sahabat

Pendahuluan

Para Sahabat -dalam pandangan Ahli Sunnah- merupakan strata pertama dari umat terbaik. Hal itu berdasarkan Hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Amran bin Hashin Ra, bahwa Rasul berkata: “Sebaik-baik masa adalah masaku, lalu yang datang setelah itu, lalu setelah itu”. Amran berkata: “Aku tidak ingat berapa kali Rasul mengatakan demikian, dua atau tiga kali?” “Lalu datang setelah itu kaum yang bersaksi akan tetapi tidak menyaksikan, selalu berkhianat dan tidak dapat dipercaya, bernadzar tapi tidak pernah memenuhinya, hingga muncul karakter (as-saman) dalam diri mereka” [1].

Tidak hanya itu, generasi ini juga memperoleh banyak pujian dari Allah serta keridhaan-Nya seperti diungkap dalam Al-Quran:

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar” (At-Taubah: 100).

Dalam konteks pujian terhadap para Muhajirin, Allah berfirman:

“Bagi orang fakir yang berhijrah [Maksudnya: kerabat Nabi, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan Ibnu Sabil yang kesemuanya orang fakir dan berhijrah] yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridhaan-Nya dan mereka menolong Allah dan RasulNya. Mereka itulah orang-orang yang benar” (Al-Hasyr 8).

Dalam konteks pujian terhadap para Anshar, Allah berfirman:

“Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshar) ‘mencintai’ orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshar) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung” (al-Hasyr 9).

Dalam konteks pujian terhadap orang-orang yang ikut dalam baiat Ridhwan, Allah berfirman:

“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon[2]. Maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya). [yang dimaksud dengan kemenangan yang dekat ialah kemenangan kaum Muslimin pada perang Khaibar].”

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Jabir dan Ummu Mubasy-syir, Rasulullah Saw bersabda: “Tidak akan masuk neraka seorang yang telah berbaiat di bawah pohon[3].

Dan dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ali, Ibnu Abbas, Abu Hurairah dan Jabir Ra, Nabi Saw bersabda:

Semoga Allah melihat Ahli Badr dan berfirman: “Berbuatlah sesuka kalian, karena kalian berhak masuk surga.” Dalam sebuah riwayat: “Karena Aku telah memaafkan kalian”. dalam riwayat lain: “Sesungguhnya Allah telah melihat dan jumlah Ahli Badar sebanyak 313 orang”[4].

Dalam Hadits yang diriwayatkan Ahmad dan Syaikhani, serta pengarang Sunan kecuali Nasai, dari Abu Hurairah dan Abu Said al-Khudri Ra, Rasulullah bersabda: “Janganlah sekali-kali kalian mencela sahabatku, karena demi jiwaku yang berada di Tangan-Nya, jika salah satu dari kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud tidak akan mampu menandingi satu mud mereka atau setengahnya”[5].

Dalam hal keutamaan para Sahabat ini, al-Hafizh Abu Hatim Ar-Razi memiliki ungkapan yang sangat indah sebagai berikut:

“Keutamaan para Sahabat Rasul karena mereka adalah orang-orang yang telah menyaksikan wahyu, mengetahui tafsir dan ta’wilnya, mereka telah dipilih oleh Allah untuk bersama Nabi, menolongnya, menegakkan agamanya, serta memenangkan hak beliau, sehingga Rasul rela menjadikan mereka sahabat beliau. Akhirnya mereka menjadi tokoh serta panutan kita. Merekalah yang kemudian menjaga apa yang disampaikan oleh Allah, yang disyariatkan, diputuskan, dianjurkan, diperintahkan serta dilarang-Nya. Merekapun menghayati, mengerjakan dengan baik, sehingga mereka memahami agama, perintah dan larangan Allah serta maksud-Nya dengan cara bergaul serta melihat langsung Rasulullah, mendengarkan penafsiran langsung dari Beliau, serta apa yang Beliau intisarikan. Karena itu Allah memuliakan mereka dengan meletakkan mereka dalam posisi panutan, seraya menafikan dari mereka keraguan, kebohongan, kesalahan, kebanggaan dengan diri serta permainan. Lalu menamakan mereka umat yang moderat, seperti disebutkan dalam Al-Quran (al-Baqarah 143); di mana Nabi menafsirkan kalimat (Wasathan) dengan (Adlan), sehingga mereka mendapat gelar umat yang adil, pemimpin yang mencerahkan (memberikan arahan), menjadi hujjah bagi agama, serta pembawa Al-Quran dan Sunnah. Lalu Allah memerintahkan kita untuk berpegang kepada Sunnah (minhaj) mereka serta mengikuti jalan mereka (An-Nisa’ 115 ).

Kita juga mendapatkan bahwa Rasulullah –dalam beberapa Hadits- telah menganjurkan mereka agar menyampaikan apa yang beliau sampaikan kepada yang lain seraya berkata: “Allah memberi penjelasan kepada seseorang yang mendengar apa yang saya sampaikan, lalu menghafalnya dan memahaminya hingga menyampaikannya kepada yang lain”. Juga berkata dalam khutbahnya: “Hendaknya yang datang saat ini dari kalian, menyampaikan kepada yang ghaib”[6]. Beliau juga berkata: “Sampaikan dari saya walaupun hanya satu ayat dan tidak mengapa kalian menyampaikan dariku”[7].

Lalu para Sahabat tersebut berpencar ke berbagai tempat dan negeri karena tugas al-fathu al-islami (membuka negeri baru), ghazwah (peperangan), menjadi amir (gubernur), hakim dan lain-lain. Akhirnya, mereka menyebarkan apa yang mereka dapatkan dan hafalkan dari Rasul di daerah masing-masing. Mereka memberikan fatwa dari pertanyaan yang diajukan oleh penduduk sesuai yang mereka dengar dari Rasul atau mengkiaskan jawaban yang ada dengan permasalahan yang belum ada. Semua itu dilakukan dengan hati yang bersih, niat yang murni serta keinginan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Semoga Allah senantiasa melimpahkan ridha, pengampunan serta rahmat kepada mereka”[8].

Dari sini, seluruh ulama’ Jarh dan ta’dīl sepakat tentang adanya adālah (komitmen moral) seluruh Sahabat. Dalam hal ini Ibnu al-Atsir dalam mukaddimah kitabnya -“Usūd al-Ghābah“- berkata:

Sesungguhnya Hadits yang menjadi standar penjabaran hukum, mengetahui yang halal-haram dan masalah lain dalam agama, sebenarnya tidak dapat diketahui kecuali setelah mengetahui para perawinya … untuk itu wajib mengetahui nasab dan kondisi mereka …

Para Sahabat juga sama seperti para perawi lainnya kecuali dalam hal jarh dan ta’dīl, karena mereka seluruhnya termasuk ‘udūl (memiliki komitmen moral), tidak boleh dijadikan obyek jarh …”[9].

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani, mengatakan:

“Ahlu Sunnah sepakat bahwa seluruh Sahabat adalah ‘udūl (memiliki komitmen moral), tidak ada perselisihan dalam hal ini kecuali orang-orang yang suka melakukan bid’ah yang jumlahnya sangat sedikit”[10].

Ibnu Hajar juga menukil dari Abu Zar’ah yang berkata:

“Jika kamu melihat seseorang mencela (mencaci-maki) salah seorang dari Sahabat, ketahuilah bahwa ia termasuk zindiq, karena Rasulullah itu benar, Al-Quran itu benar, dan apa yang darinya itu benar dan yang menukilkan semua itu kepada kita seluruhnya adalah para Sahabat. Mereka itulah kelompok yang ingin mengeluarkan para saksi kami untuk membatalkan Al-Quran dan Sunnah. Mereka itulah yang layak dikritik kepribadiannya, karena mereka sebenarnya adalah zindiq”[11].

A. Tren Klasik

Apa yang disebutkan di atas adalah pendapat dan sikap Ahlu Sunnah tentang Sahabat, serta perannya dalam menjaga Sunnah Rasul, yang kemudian dijadikan sumber syariat Islam. Sementara sikap Syiah Dua Belas Imam, bertolak belakang seratus persen dengan sikap Ahlu Sunnah di atas. Mayoritas tren klasik Syiah Dua Belas Imam tidak saja memandang Sahabat dengan pandangan negatif, namun memandang dengan kaca mata hitam pekat dan permusuhan.

Al-Kulaini meriwayatkan dari Hamran bin A’yun, bahwa seluruh Sahabat telah murtad setelah wafatnya Rasulullah Saw, kecuali 3 orang[12]. Dalam menafsirkan ayat 2-3 Surat al-Anfal[13]. al-Kulaini berpendapat bahwa yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah Amir al-Mukminin As (Ali bin Abi Thalib), Abu Dzar, Salman al-Farisi dan al-Miqdad[14].

Al-Kulaini juga menukil sebuah riwayat yang menjelaskan bahwa balasan orang-orang yang mengaku berhak atas Imamah (3 orang Khalifah sebelum Ali) padahal mereka tidak berhak, seluruh orang-orang yang mengingkari Imamah Dua Belas Imam, dan setiap orang yang mengaku dirinya Muslim sementara kenyataannya tidak demikian (bukan pengikut Syiah), adalah tidak akan ditatap oleh Allah, tidak akan ditazkiyah (disucikan), dan bagi mereka azab yang pedih[15].

Al-Kulaini juga menyebutkan dengan jelas bahwa (as-Syaikhani) Abu Bakar dan Umar meninggal dalam kondisi belum bertaubat kepada Allah sehingga layak mendapatkan laknat dari Allah, Malaikat dan seluruh manusia[16].

Selaras dengan al-Kulaini, Al-Ayasyi juga meriwayatkan bahwa pasca-meninggalnya Rasul, para Sahabat kembali kepada jahiliyah (dalam kondisi kekufuran), kecuali (secara pasti 4 orang) yaitu Imam Ali, al-Miqdad bin al-Aswad, Abu Dzar al-Ghiffari, Salman al-Farisi, dan (seorang belum pasti) yaitu Ammar[17].

Sementara al-Kisysyi, menambahkan tiga nama lagi dalam daftar nama Sahabat yang tidak murtad pasca-meninggalnya Rasul yaitu: Abu Syasyan al-Anshari, Abu Amrah dan Syatirah, sehingga jumlahnya menjadi 7 orang[18].

Setelah berdirinya Dinasti Shafawiyah, di mana kebutuhan pengikut Syiah terhadap taqiyyah tidak sebesar kebutuhan mereka ketika hidup di tengah-tengah masyarakat Sunni, ungkapan para ulama’ di masa ini menjadi lebih lugas terutama Ni’matullah al-Jazairi dan al-Majlisi yang merupakan Syeikh Dinasti Shafawiyah. Ni’matullah al-Jazairi, misalnya, menyebutkan nama Umar secara lugas sebagai sosok yang diancam dengan adzab di atas adzab Setan karena telah merebut khilafah dari Imam Ali[19].

Nikmatullah al-Jazairi juga menyebutkan riwayat yang menjelaskan bahwa Khalifah pertama pernah bersama Nabi sementara arca yang dulu disembah pada zaman jahiliyah tetap tergantung di lehernya dengan benang (tali) … ia juga tetap bersujud kepada arca tersebut (maksud dari sujud itu adalah menyembah) hingga wafatnya Nabi Saw, maka terbukalah apa yang ada di dalam hati mereka[20].

Sementara Al-Majlisi, telah menafsirkan dengan lugas beberapa nama para Sahabat yang oleh al-Ayasyi[21] disebut dengan samar sebagai al-autsān al-arba’ah (berhala empat) dan musuh Allah yaitu: Abu al-Fashil (Abu Bakar) karena al-fashil dengan al-Bakr maknanya mirip, Ramu’ (Umar-kebalikan), al-Na’tsal (Utsman) [22].

Al-Ayasyi juga menyamarkan beberapa nama berikut yang menurutnya berhak mendapatkan siksa jahannam dan masuk melalui 7 pintu: Zarīq (masuk melalui pintu pertama karena kedzalimannya), habtar (pintu kedu), Abdul al-Malik (khusus pintu ketiga, keempat dan kelima), Askar bin Husir (pintu keenam), Abū Salamah (pintu ketujuh) [23].

Nama-nama di atas kemudian diterjemahkan secara transparan dan lugas oleh al-Majlisi sebagai berikut:

Zarīq artinya mata hijau. Mengisyaratkan kepada khalifah pertama (Abu Bakar); Karena bangsa Arab biasanya memandang sial mata hijau, dan Abu Bakar dianggap sebagai sumber kesialan bagi Syiah.

Habtar artinya serigala. Dijuluki demikian mungkin disebabkan oleh akal bulus dan kelicikannya. Ini mengisyaratkan kepada Umar bin Khattab, yang dinilai Syiah sangat licik, karena dialah tokoh di balik pembaiatan Abu Bakar pada peristiwa as-Saqīfah.

Riwayat lain menyebutkan sebaliknya; Zarīq adalah Umar, sementara Habtar adalah Abu Bakar. Hal ini karena serigala yang berkarakter licik, lebih cocok untuk yang pertama (Abu Bakar). Dalam teks ini dikedepankan karena lebih berbahaya dari yang kedua (Umar).

Sementara Askar Ibnu Hūsir adalah julukan bagi sebagian khalifah Dinasti Umayyah atau Abbasia, sedangkan Abū Salamah adalah julukan untuk Aisyah dan semua yang terlibat dalam Perang Jamal, karena nama onta Aisyah adalah askar. Sebagian riwayat Syiah meriwayatkan nama ontanya, “setan”[24].

Dari deretan ulama’ Syiah Imamiyah sikap Al-Hurr al-Amili tergolong paling ekstrem bila dibanding dengan lainnya. Ini bisa dilihat dari nama bab yang ada dalam bukunya, yaitu Bab anjuran untuk melaknat 4 orang laki-laki dan 4 orang perempuan yang merupakan musuh-musuh agama setelah selesai Shalat, langsung dengan nama-namanya[25].

Langkah al-Hurr al-Amili ini diikuti secara apa adanya oleh seorang alim kontemporer yaitu an-Nuri at-Thabarsi pengarang buku Fashl al-khitab fī tahrīf kitab Rabbi al-Arbab, di mana Thabarsi menulis bab khusus tentang anjuran pelaknatan tersebut sama persis dengan apa yang ditulis oleh al-Hurr al-Amili; (bab anjuran untuk melaknat musuh agama langsung dengan nama-namanya.)[26]. Salah satu riwayat yang ada dalam bab tersebut adalah sebagai berikut:

Dari Abi Abdillah, beliau berkata: “Di antara hak para Wali kami atas kami adalah hendaknya salah seorang dari kami tidak langsung pergi (setelah melaksanakan shalat) sebelum membaca doa pelaknatan.[27]

B. Tren Kontemporer

Sikap ulama’ Syiah Dua Belas Imam kontemporer lainnya juga belum keluar dari ‘garis’ sikap para seniornya di atas. Seperti sikap Husain al-Hurasani dalam bukunya “al-Islām fī dhau’ at-Tasyayyu'”, Mandzur Husain pengarang buku “Tuhfat al-Awām Maqbūl” yang memuat doa “Shanamai Quraisy” (Dua Berhala Quraisy), serta ulama’ yang merekomendasikan buku ini: (Ayatullāh al-Udzmā Muhsin Hakim Tabatabai, Ayatullāh al-Udzmā Abu al-Qosim al-Khu’i, Ayatullāh al-Udzmā Rūhulllah al-Al-Khumaini , dan Ayatullāh al-Udzmā Muhamma Kadzim Syariatmadari), Muhammad Ridla al-Mudzaffar dalam “as-Saqīfah”, Muhammad Mahdi al-Kadzim al-Khalishi dalam bukunya “Ihyā’ as-Syarī’ah fī madzhab as-Syī’ah“, demikian pula Abbas Ali al-Musawi dalam bukunya “Syubuhāt haula as-Syī’ah “.

Dalam bukunya, Husain al-Hurasani menyatakan bahwa hukum melaknat Syeikhain (Abu Bakar dan Umar) adalah boleh. Anehnya dasarnya adalah meneladani Rasulullah Saw. …. sehingga mereka layak untuk terusir dari hadapan Nabi Saw, dilaknat oleh Allah melalui duta-Nya Muhammad Saw”[28].

Ungkapan al-Hurasani di atas sama sekali tidak dapat dicerna dengan logika manapun. Karena, bagaimana mungkin Nabi Muhammad yang dari awal kedatangannya sudah mendeklarasikan diri untuk membangun akhlak mulia -terutama anjuran untuk menjaga lisan dan menjaga perasaan orang lain, atau menganjurkan untuk tidak berkata kecuali yang baik, jika tidak mampu untuk berkata yang baik, maka diam lebih baik baginya-, justru mengajarkan dan menganjurkan umatnya untuk melaknat dan mencaci maki orang lain? Muhammad yang mana yang ia maksud?

Lebih dari itu, ia juga menyifati ketiga Khalifah sebagai orang yang bodoh (tidak menonjol secara keilmuan), tidak pernah punya prestasi dalam jihad, tidak menonjol secara akhlak (moral), tidak konsisten dalam prinsip, tidak menonjol dalam ibadah, tidak profesional dalam bekerja serta tidak memiliki keikhlasan dalam berbuat”[29].

Yang lebih dari itu semua, setelah mengungkapkan perkataannya yang melukai dan membuat pesimis itu, dengan lantang dan tanpa malu ia mengajak umat dari seluruh madzhab dan firqah kepada persatuan Islam, serta bantu-membantu satu sama lain.[30]

Sementara, Mandzur Husein penulis Doa Shanamai Quraisy (Abu Bakar dan Umr), yang dibaca siang dan malam, melaknat dengan tegas dan memohon agar Allah melaknat para generasi terbaik beserta semua orang yang mengikutinya. Buku ini justru mendapat pengesahan dari empat (4) ulama’ besar Syiah kontemporer, seperti: Ayatullāh al-Udzmā Muhsin Hakim Taba’tabai, Ayatullāh al-Udzmā Abu al-Qosim al-Khui, Ayatullāh al-Udzmā Rūhullāh al-Al-Khumaini, dan Ayatullāh al-Udzmā Mahmud Kadzim Syariatmadari.[31]; Doa yang tidak memuat kecuali kebencian, pelecehan, penghinaan, tuduhan dan permusuhan.

Lebih jauh dari itu, Muhammad Ridla Mudhaffar menuduh para Sahabat seluruhnya telah murtad pasca-meninggalnya Rasulullah, kecuali beberapa orang, sembari menuduh seluruh Sahabat terutama Abu Bakar, Umar dan Abu Ubaidah telah bersekongkol untuk memusuhi Imam Ali.[32]

Sementara, Muhamamd al-Kholisi –salah satu marji’ kontemporer ternama mereka- berpendapat bahwa yang dimaksud dengan mukmin yang mendapatkan Ridla dari Allah bukanlah para Sahabat -termasuk Abu Bakar dan Umar-, karena takbir yang dipakai di sini adalah “al-Mukminīn” (orang-orang yang beriman), bukan “alladzīna yubāyi’ūnaka” (orang-orang yang membaiat kamu). Ini menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan al-mukminin adalah orang-orang yang beriman dengan keimanan yang jujur kepada Nabi, mengikuti seluruh perintah dan wasiatnya saja -bukan yang lain-. Mereka itu adalah Imam Ali dan Ahli Bait serta pengikutnya yang jumlahnya sedikit. Hanya kelompok ini sajalah yang secara ikhlas membaiat Rasul di baiat Ridhwan, sehingga mendapatkan ridha dari Allah. [33]

Adapun sikap beberapa ulama’ kontemporer lain seperti Murtadla al-Askari, Abbas Ali al-Musawi dan yang lainnya, dipenuhi dengan anjuran agar Syiah berhati-hati terhadap para Sahabat. Biasanya mereka memulai tulisannya dengan menggugat pengertian Sahabat dan dzawābit adālah (kriteria ‘adālah) yang selalu disematkan kepada para Sahabat sebagaimana dipahami oleh Ahlu Sunnah, untuk sampai kepada kesimpulan bahwa tidak semua Sahabat itu ‘udūl. Dengan landasan ini mereka kemudian menyerang para Sahabat seperti Abu Hurairah, Mu’awiyah bin Abi Sofyan, al-Walid bin Uqbah bin Abi Mu’ith[34], sebagai batu loncatan untuk menjatuhkan para Sahabat utama semisal Abu Bakar, Thalhah, Zubair bin Awwam, Aisyah (Radhiyallāhu ‘anhum) dan lainnya. [35]

Melihat pendapat ulama’ Syiah Dua Belas Imam kontemporer terhadap Sahabat –sebagaimana tersebut di atas- terasa tidak ada beda dengan sikap para ulama’ klasik mereka sama sekali.

C. Kritik dan Komentar

Sikap negatif seperti ini justru bertolak belakang dengan sikap para Imam (Ahlu Bait) terhadap para Sahabat. Imam Ali, misalnya, menamakan hubungan antara beliau dengan para penentangnya (dalam peristiwa Shiffin dan Jamal) sebagai perbedaan dalam ijtihad, tidak ada sangkut pautnya dengan kekafiran atau kemunafikan atau jahiliyah, yang berimplikasi pada surga atau neraka.

Permasalahan bermula dari pertemuan antara kami dengan mereka (Penduduk Syam). Yang jelas Tuhan kita satu, dakwah kita dalam Islam juga satu, tidak ada yang kami miliki dari sisi keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya lebih dari yang mereka miliki, demikian sebaliknya. Satu hal yang menjadikan kami berselisih adalah masalah darah Utsman, dalam hal ini kami berlepas tangan[36].

Imam Ali juga melarang pengikutnya menjadi orang-orang yang suka mencaci dan melaknat para Sahabat, lebih dari itu selalu menganjurkan untuk selalu mendoakan mereka:

“Aku tidak suka kalian menjadi orang yang suka mencaci-maki, namun jika kalian merenungkan kembali apa yang kalian kerjakan dan menyebutkan kondisi kalian maka perkataan yang paling benar dan alasan yang paling dapat diterima adalah kalian mengatakan sebagai ganti cacian kalian: “Ya Allah jaga darah kami dan darah mereka, dan perbaiki hubungan antara kami dan mereka”.

Sejarah juga mencatat kebalikan dari apa yang mereka tuduhkan. Karena kecintaannya kepada para Sahabat, Imam Ali menamakan anaknya (selain Hasan, Husen, dan Muhammad bin Hanafiyah) “Abu Bakar”, “Umar” dan “Utsman”. Putri beliau -Umi Kultsum- juga menikah dengan Umar bin Khattab dan melahirkan “Zaid” dan “Ruqaiyah”. Setelah Umar meninggal, Umi Kultsum dinikahi oleh Muhammad bin Ja’far bin Abi Thalib yang tidak lama kemudian ia pun meninggal. Dia lalu dinikahi oleh saudara Muhammad bin Ja’far yaitu Aun bin Ja’far, dan pada saat inilah Ummi Kultsum meninggal.

Abdullah bin Ja’far bin Abi Thalib menamakan salah satu putranya “Abu Bakar” dan satu putranya lagi “Muawiyah”. Muawiyah bin Abdullah bin Ja’far bin Abi Thalib ini menamakan salah satu putranya “Yazid”, di mana Umar bin Ali bin Abi Thalib melahirkan keturunan, salah satunya adalah Isa bin Abdullah bin Muhammad bin Umar bin Ali bin Abi Thalib yang dikenal dengan nama “al-Mubarak al-Alawi” (keluarga Alawi yang mubarak) dan dijuluki “Abu Bakar”.

Sementara, al-Hasan bin Abi Thalib menamakan putra- putranya “Abu Bakar”, “Umar” dan “Thalhah”. Adapun Zainal Abidin bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib menamakan putra-putranya dengan nama Amir Mukminin Umar (sebagai tabarrukan dan tayammunan). Dan banyak di antara keluarga Umar ini menjadi ulama’, penyair dan orang-orang terhormat. Hasan bin Abi Thalib juga memiliki hubungan besan dengan Thalhah bin Abdullah. Ummu Ishaq putri Thalhah adalah Ibunya Fatimah putri Hasan bin Ali. Sementara Sakinah bin Husain bin Ali bin Abi Thalib adalah istri Zaid bin Amru bin Utsman bn Affan al-Umawi …. dan masih banyak lagi yang lainnya”

Setelah penjelasan ini siapapun layak bertanya: Mungkinkah mereka yang telah menjadi keluarga, saling menyayangi, telah menyatu, dan telah memilih nama-nama terbaik untuk buah hati mereka, sesungguhnya tidak sedang berada dalam ukhuwah Islamiyah, kecintaan karena Allah dan saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan?

Tidak ada makna yang dapat kita pahami dari khutbah Imam Ali bin Abi Thalib di atas mimbar Kufah yang diriwayatkan lebih dari 80 jalur: “Sebaik umat ini setelah Nabinya adalah Abu Bakar dan Umar”. Dan ucapan beliau dalam kesempatan lain:: “Tidak ada seorangpun yang mengatakan bahwa aku lebih baik dari Abu Bakar dan Umar, kecuali aku anggap sebagai pembohong”, kecuali bahwa para Sahabat (tak terkecuali Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali) sejatinya telah bersatu dalam tujuan, cita-cita dan bersatu pula dalam barisan, serta tidak terjadi permusuhan satu sama lain.

Karena itu para penganut Syiah awal meyakini keutamaan Abu Bakar dan Umar. Hal ini berdasarkan apa yang dinukil oleh Abdu al-Jabbar al-Hamadani dalam bukunya “Tatsbit an-Nubuwwah“: Bahwa Abu Qosim Nashr bin as-Shabbah al-Ballkhi berkata dalam bukunya “An-naqd ‘ala ibn ar-Rawandi“: Seorang penanya bertanya kepada Syarik bin Abdullah: “Mana yang lebih baik (utama), Abu Bakar atau Ali? Dia menjawab, “Abu Bakar”. Penanya tadi bertanya kembali, bagaimana Anda mengatakan demikian padahal Anda adalah seorang pengikut Syiah?. “Benar, barang siapa tidak berkata demikian, maka ia bukan Syiah”[37].

Di samping itu, ternyata para Imam banyak sekali yang mengeluhkan dan mencela pengikut Syiah dalam khutbahnya.

Apa yang kita sebutkan di atas merupakan jawaban yang cukup jelas atas kesalahan sikap negatif terhadap para Sahabat, yang sekaligus menunjukkan bahwa pemikiran ini merupakan (infiltrasi), yang dimasukkan pihak luar untuk menghancurkan Islam dari dalam. Sebab telah banyak terbukti bahwa upaya untuk menghancurkan Islam dari luar pada akhirnya banyak mengalami kegagalan.

Para Sahabat merupakan kunci utama agama ini, di tangan merekalah agama ini tegak. Dan, melalui merekalah agama ini sampai ke seluruh penjuru dunia, baik timur maupun barat, selatan maupun utara. Sehingga, hampir tidak ada satu jengkalpun dari bumi ini kecuali telah dimasuki oleh Islam yang agung ini. Maka, menghancurkan adālah (komitmen moral) para Sahabat yang baik tersebut secara otomatis akan meruntuhkan bangunan Islam yang benar, untuk kemudian dibangun di atas puing-puing itu ajaran yang menyimpang yang merupakan hasil kompilasi dari berbagai khurafāt dan asātir (mitos); yang disusupkan ke dalam Islam secara yang halus dan terkadang dengan cara kekerasan.

Walaupun masalah Sahabat ini bukan termasuk masalah akidah dalam pemikiran Islam, namun implikasi yang ditimbulkannya sangatlah besar dan berbahaya; yang bisa kita gambarkan sebagai berikut: Pada saat kita meyakini jatuhnya adālah (komitmen moral) para Sahabat atau keluarnya mereka dari Islam, itu artinya kita meyakini bahwa Sunnah dan bahkan Al-Quran secara utuh telah runtuh, karena periwayat Al-Quran dan Hadits-Hadits tersebut adalah para Sahabat. Sehingga, runtuh pula pondasi hukum-hukum Islam yang dibangun di atasnya.

Catatan Kaki:

[1] Shahih al-Bukhari, Fī as-Syahadat, Bab: Lā yasyhadu alā Syahāda az-Zur, No Hadits: 345, dan Fadhlu as-Shahābah, hlm. 3/1335; Shahih Muslim, Fī Fadhli as-Shahābah, Bab: Afdhalu as-Shahābah tsumma alladzīna yalūnahum), hlm. 4/1964, No Hadits: 3534..

[2] Pada bulan Zulkaidah tahun keenam Hijriyyah Nabi Muhammad saw beserta para Sahabat hendak mengunjungi Mekkah untuk melakukan ‘umrah dan melihat keluarga-keluarga mereka yang telah lama ditinggalkan. Sesampai di Hudaibiyah beliau berhenti dan mengutus Utsman bin Affan lebih dahulu ke Mekah untuk menyampaikan maksud kedatangan Beliau dan kaum Muslimin. Mereka menanti-nanti kembalinya Utsman, tetapi tidak juga datang karena Utsman ditahan oleh kaum musyrikin. Kemudian tersiar lagi kabar bahwa Utsman telah dibunuh. Karena itu Nabi menganjurkan agar kamu muslimin melakukan bai’ah (janji setia) kepada Beliau. Merekapun mengadakan janji setia kepada Nabi dan mereka akan memerangi kamu Quraisy bersama Nabi sampai kemenangan tercapai. Perjanjian setia ini telah diridhai Allah sebagaimana tersebut dalam ayat 18 Surat ini, dan karena itu disebut Bai’atur Ridwan. Bai’atur Ridwan ini menggetarkan kaum musyrikin, sehingga mereka melepaskan Utsman dan mengirim utusan untuk mengadakan perjanjian damai dengan kaum Muslimin. Perjanjian Ini terkenal dengan Shulhu al-Hudaibiyah.

[3] Abu Abdillah as-Syaibani Ahmad bin Hambal (164-241), Musnad Imam Ahmad, (Kairo: Muassah Qordoba, t.t), hlm. 3/250

[4] Musnad Imam Ahmad, No Hadits: 597, hlm. 1/79, No. 7927, hlm. 2/295; Shaheh Bukhari, hlm. 4/1855, 4/2202; Shaheh Muslim, hlm. 4/1941; Shaheh Ibnu Hibban, Editor Syuaib al-Arnauth, (Beirut: Muassasah ar-Risalah, Cet. II, 1993), hlm. 11/122

[5] Shahih Ibnu Hibban, hlm. 16/238, No. Hadits. 7253, 7255

[6] At-Tirmidzi, Kitab: al-Ilm ‘an Rasūlillāh, Bab: Mā Jāa fī al-hats ‘alā tabligh al-ilm, No. 2580, 2581, 2582; Abu Dawud, Kitab: as-Shalāh, bab: ar-Rajulu yakhtubu ‘alā Qaus: 925, Kitab: al-Ilm, Bab: Fadhl Nasyr al-ilm, No. 2175; Ibnu Majah, Kitab: al-Muqaddimah, Bab: Man balagha  ilman, No. 226, 227, 228, 232; Ahmad: Kitab Musnad al-Mukats-tsirin min as-Shahabah, Bab: Musnad Abdullāh bin Mas’ūd, No. 2942, 12871; ad-Darimi, Kitab: al-Muqaddimah, Bab: al-Iqtidā‘ bi al-Ulamā, No. 230, 231, 232

[7] Al-Bukhari, kitab: AHadits al-Ambiyā, bab: Mā dzakara ‘an Bani Isrāil, No. 3202; Tirmidzi, Kitab: al-Ilm an Rasūlillāh, Bab: Ma jāa fī al-Hadits ‘an Bani Isrāil: 2593; Ahmad, Kitab: Musnad al-Mukats-tsirin min as-Shahābah, Bab: Musnad Abdullāh bin Amru bin al-Ash, No. 6198, 6594, 6711; Ad-Darimi, Kitab: al-muqaddimah, Bab: al-Balāgh ‘an Rasūlillāh wa ta’līm as-sunan, No. 541

[8] Abu Muhammad bin Abi Hatim ar-Razi (327 H); Taqdimāt al-ma’rifah li kitāb al-jarh wa at-ta’dīl, (Haidar Abad: 1371 H), hlm.  7-9

[9] Ibnu Hajar al-Asqalani, Al-Ishābah, fī tamyiz as-Shahābah, (Mesir: al-maktabah at-Tijariyah, 1358), hlm. 1/17

[10] Al-Ishābah, Ibid

[11] Al-Ishābah, Ibid, hlm. 1/18

[12] Beberapa teman kita, dari Sahl bin Ziyad, dari Muhammad bin Aurumah, dari an-Nadhir, dari Yahya bin Abi Khalid al-Qommath dari Hamran bin A’yun berkata: “Aku berkata kepada Abi Ja’far As, Aku jadikan diriku tebusan bagimu! Betapa sedikitnya jika kita berkumpul untuk makan kambing pasti tidak akan habis! Beliau berkata: “Maukah aku ceritakan yang lebih aneh dari itu? Para Muhajirin dan Anshar mereka semuanya pergi (murtad dari Islam) kecuali –sambil menunjuk dengan jarinya- 3 orang”. Amran berkata: Aku jadikan diriku tebusan untukmu. Bagaimana dengan Ammar? Beliau menjawab: Semoga Allah merahmati Ammar –Abu al-Yaqdhan-. Ia terbunuh dan mati syahid. Dalam batin, aku berkata: Adakah sesuatu yang lebih baik dari mati syahid. Tiba-tiba beliau melihat ke arahku lalu berkata: Apa kamu kira seperti yang 3 orang itu? Tidak mungkin, tidak mungkin! (Al-Kulaini, Ushūl min al-Kāfī, Kitab: al-Īmān wa al-kufr, bab: Qillāt ‘adāt al-mukminīn, No. 6, hlm. 190-191. (Ayyuhat artinya haihat artinya jauh dari kebenaran).

 [13] قال الله تعالى: (إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ، الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ أُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا لَّهُمْ دَرَجَاتٌ عِندَ رَبِّهِمْ وَمَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ)

[14] Al-Kulaini, al-Kāfī, Bab: Fīhi Nukat wa Nutaf min at-Tanzīl fī al-wilāyah, hlm. 1/412 .

[15] Al-Kulaini, al-Kāfī, Kitab: ar-Raudhah, hlm. 12/323

[16] Al-Kulaini berkata: Bahwa Syeikhani (Abu Bakar dan Umar) meninggal dalam kondisi belum bertaubat dan belum ingat apa yang telah diperbuat terhadap Amir Mukminin (Ali bin Abi Thalib), maka bagi keduanya laknat Allah, Malaikat dan seluruh manusia (Al-Kulaini, al-Kāfī, Kitab: ar-Raudhah, hlm. 12/323)

[17] Al-Ayasyi, Tafsīr al-Ayāsyi, (Beirut: Dar Ihya’ at-Turats al-Arabi, t.t), hlm. 1/199

[18] Muhammad bin Umar al-Kisysyi, Rijāl al-Kisysyi, Editor dan komentar Jin al-Mustafawi, (Cet. Tehran, t.t), hlm. 11-12

[19] Diriwayatkan bahwa di hari kiamat, setan dibelenggu dengan 70 belenggu dari besi jahannam, lalu digiring menuju Mahsyar. Tidak lama setelah itu dilihatkan seorang di depannya sedang digiring Malaikat azab sedang di lehernya ada 120 belenggu jahannam. Lalu setan mendekatinya dan bertanya apa yang ia perbuat hingga diazab lebih dari azabnya, sementara saya telah menggelincirkan dan menggiring manusia kepada kehancuran? Umar berkata: Tidak ada yang saya lakukan kecuali mengambil khilafah dari Ali bin Abi Thalib”. A-Jazairi lalu mengomentari: Dari sini dapat difahami bahwa ia telah memahami sebab kesengsaraan dan azabnya yang lebih banyak dari setan, sementara ia tidak mengetahui bahwa apa yang telah terjadi di dunia hingga Hari Akhir berupa kekufuran, kemunafikan, penguasaan orang-orang dzalim semuanya itu termasuk perbuatannya). Ni’matullah al-Jazairi, al-Anwār an-Nu’māniyyah, hlm. 1/81-82

[20] Ibid, hlm. 1/11

[21] Tafsīr al-Ayāsyi, hlm. 2/116

[22] Bihār al-Anwār, ibid, hlm. 28/58

[23] Tarsir al-Ayashi, hlm. 2/243

[24] Bihār al-Anwār, ibid, hlm. 4/378

[25] Furū‘ al-Kāfī, hlm. 1/95

[26] Husain an-Nuri at-Tabarsi, Mustadrak al-Wasāil, (Tehran:  al-Maktabah al-Islamiyah),  hlm. 1/342

[27] Ibid, hlm. 1/342

﴿ اللهم …ضاعف لعنتك وبأسك ونكالك وعذابك على اللذين كفرا نعمتك، وخوفا رسولك .. وحلا عقده فى وصيه، ونبذا عهده فى خليفته من بعده، وادعيا مقامه، وغيرا أحكامه، وبدلا سنته، وقلبا دينه، وصغرا قدر حجتك وحججك، وبدءا بظلمهم، وطرقا طريق الغدر عليهم، والخلاف عن أمرهم، والقتل لهم ..ومنعا خليفتك من سد القلم، وتقويم العوج، وإمضاء الأحكام، وإظهار دين الإسلام، وإقامة حدود القرآن، اللهم العنهما، وابنتيهما، وكل من مال ميلهم، وحذا حذوهم، وسلك طريقتهم وتصدر ببدعتهم، لعنا لايخطر على البال، ويستعيذ منه أهل النار، العن اللهم من دان بقولهم واتبع أمرهم، ودعا إلى ولايتهم، وشك فى كفرهم من الأولين والآخرين ﴾

[28] Husein al-Hurasani, al-Islām fī dhaui at-tasyayyu’, (t.k: t.p, t.t), hlm. 88

[29] Al-Islām fī dhaui As-Syī’ah, ibid, hlm. 88

[30] Al-Islām fī dhaui As-Syī’ah, ibid, hlm. 111

يقول الحراساني: “فنحن معاشر الشيعة نرى من الواجب الضرورى توطيد الوحدة الإسلامية وترك ما يثير ثائرة أية فرقة من فرق الإسلام حتى يكون من السهل اليسير أن نقوم قبال صفوف الكفر والشرك بصف واحد”

[31] Mansur Husein, Tuhfat al-Awām Maqbul, hlm. 423-424; Dinukil dari Footnote “al-Khutūth al-Arīdhah, Muhibbuddin al-Khotib, Pengantar dan komentar: Muhammad Mālullah, (Cet. III, 1409), hlm. 47. (Bunyi awal doa tersebut sebagai berikut:

“اللهم صل على محمد وعلى آل محمد، اللهم العن صنمى قريش وجبتيهما، وطاغوتيهما، وإفكيهما، وابنتيهما الذين خالفا أمرك وأنكرا وحيك وجحدا إنعامك وعصيا رسولك، وقلبا دينك، وحرفا كتابك، وأحبا أعدائك، وجحدا آلائك، وعطلاأحكامك، وألحدا فى آياتك، وعاديا أوليائك، وواليا أعدائك، وخربا بلادك وأفسدا عبادك. اللهم العنهما وأتباعهما وأولياءهما وأشياعهما ومحبيهما…”

[32] Muhammad Ridla al-Mudzaffar, as-Saqifah, (Beirut: Dar as-Shafwah, Cet. I), hlm. 26, 96

“Pada saat Nabi Wafat, orang Islam seluruhnya –tidak tahu sekarang- telah berbalik kembali kepada asalnya (kekafiran)”. “Peneliti manapun tidak bisa mengingkari bagaimana kebencian Umar bin al-Khattab terhadap Ali bin Abi Thalib dan kesadarannya yang penuh tentang kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Demikian pula dengan gang-nya yang selalu mendukungnya (sebagaimana yang kita lihat) seperti Abu Bakar, Abu Ubaidah, Salim (hamba sahaya Hudzaifah), Muadz bin Jabal dan orang-orang semisal mereka …

“مات النبى صلى الله عليه وسلم، ولا بد أن يكون المسلمون (-كلهم ؟- لاأدرى الآن) قد انقلبوا على أعقابهم”، “لايستطيع الباحث أن ينكر من عمر بن الخطاب تمالؤه على عليّ بن أبى طالب ويقظته فيما يخص استخلافه. وكذلك جماعته الذين شاهدنا منهم التعاضد والتكالف فى أكثر الحوادث كأبى بكر، وأبى عبيدة وسالم مولى أبى حذيفة ومعاذ بن جبل وأضرابهم. وكذا على نفسه ظاهر عليه جليا ميله عن هؤلاء فى جميع مواقفه معهم حتى انه لم يبايع ابا بكر حتى ماتت فاطمة فبايعه مقهورا، ولم يدخل فى حرب قط على عهد الخلفاء الثلاثة، وهو هو ابن بجدتها وقطب رحاها. وكان يتهم عمر انه لم يشد لإزر أبى بكر إلا ليجعلها له بعده فقال له مرة: “احلب حلبا لك شطره اشدد له اليوم أمره عليك غدا” وقد صدقت فيه مقالته فاستخلف من قبل أبى بكر.

وهل يخفى على أحد ما كان فى القلوب من تنافر ؟ ويكفى شاهدا أن نسمع المحاورة التى دارت بين عمر بن الخطاب وابن عباس كما رواها ابن عباس”. وقال:

“والخلاصة إن الكتاب الذى أراد أن يكتبه النبى ﷺ من نفس وصفه له: “لا تضلوا بعده أبدا” ومن نفس رد عمر “حسبنا كتاب الله” ومن قرائن الأحوال المحيطة بالقصة بعد سبق توقف البعث عن الذهاب نعرف أن المقصود منه النص على خليفته من بعده وهو على بن أبى طالب، ولا سيما أن كل خلاف بين المسلمين وكل ضلال وقع ويقع فى الأمة هو ناشئ من الخلاف فى أمر الخلافة فهو أس كل ضلالة. ولو تركوا النبى يكتب التصريح بالخلافة من بعده لما كان مجال للشك والخلاف الا بالخروج رأسا عن الاسلام.

وليس بالبعيد أنه ﷺ امتنع عن التصريح شفاها أو كتابة بعد هذه القصة بالنص على خليفته لئلا يأخذ اللجاج بالبعض إلى الخروج على الاسلام، فبكون المصيبة أعظم على الاسلام والمسلمينو وهذا ما حدا بعلى عليه السلام إلى المجاراة والمماشاة، فلذ قال فى خطبته الشقشقية: “فطفقت أرتأى بين أن أصول بيد جذاء أو أصبر على طخية عمياء … فرأيت أن الصبر على هاتا أجحى…”

[33] Muhammad Mahdi al-Kadzimi al-Khalisi, Ihya’ as-Syariah fī Madzhab as-Syī’ah, (Baghdad, Matba’ah al-Azhar, Cet. II, 1385 H), hlm. 1/63-64

“وإن قالوا إن أبابكر وعمر من أهل بيعة الرضوان الذين نص على الرضا عنهم القرآن فى قوله : ﴿لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَة﴾، قلنا : لو أنه قال لقد رضي عن الذين يبايعونك تحت الشجرة أو عن الذين بايعوك لكان فى الآية دلالة على الرضا عن كل من بايع ولكن لما قال:  ﴿لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا﴾ فلا دلالة فيها إلا على الرضا عمن محض الإيمان”

[34] Abbas Ali al-Musawi, Syubuhāt haula as-Syī’ah, (Beirut:  Mansyurat Muassasah al-A’lami li al-mathbu’at), hlm. 101-akhir  (salah satu contoh judul dalam buku ini, hlm. 129-151: “Contoh kesesatan para Sahabat: Muawiyah bin Abi Sofyan, Abu Hurairah ad-Dausi, Walid bin Uqbah bin Abi Mu’ith); Ma’ālim al-Madrasatain, Murtadla al-Askari, (Beirut:  ad-Dar al-Alamiyah, Cet. V, 1993), hlm. 113-137

[35] Syubuhāt haula as-Syī’ah, hlm. 120-130

[36] As-Syarif al-Ridla, Nahju al-Balāghah, hlm. 448

[37] Hamlah risālat al-Islām al-Awwalun wamā kānu ‘alaihi min al-mahabbah wa at-ta’awun ‘ala al-haq wa al-khair, Muhibbuddin al-Khotib, (lampiran buku “Mukhtashar at-Tuhfah al-Itsnā Asyariyah, Syah Abdu al-Aziz Ghulam Hakim ad-Dahlawi, (Istambul: Maktabah al-Haqiqah, 1991), hlm. 308-310

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
Dosen dan Ketua Program Studi Ilmu Aqidah Pascasarjana ISID Gontor Jawa Timur.

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization