Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Pengadilan Kudeta Mesir Tolak Putuskan Israel Teroris, Hamas: Itu Bertentangan dengan Fakta!

Pengadilan Kudeta Mesir Tolak Putuskan Israel Teroris, Hamas: Itu Bertentangan dengan Fakta!

Jenazah korban agresi militer Israel ke Gaza. (felesteen.ps)
Jenazah korban agresi militer Israel ke Gaza. (felesteen.ps)

dakwatuna.com – Gaza. Gerakan perlawanan Islam Hamas di Jalur Gaza menyayangkan ditolaknya ajuan gugatan dari seorang pengacara Mesir yang meminta pengadilan Kairo memasukan penjajah Israel ke dalam daftar teroris, seperti dilansir situs felesteen.ps, hari ini Selasa (26/5/2015).

Hisam Badran, senior di jajaran petinggi Hamas mengatakan, adanya ‘negara penjajah’ itu adalah simbol dari terorisme. Ia kemudian menjelaskan untuk menentukan Zionis itu adalah teroris tidak butuh menunggu putusan pengadilan Mesir ataupun yang lainnya. “Kejahatan penjajah Israel terhadap bangsa kami sudah nampak jelas, terpampang di berbagai media, dilihat dan didengar oleh seluruh penduduk bumi ini, ” jelas Hisam.

Jubir Hamas ini kemudian menambahkan, “bahkan penjajah Israel juga melakukan tindakan keji dengan membunuh warga Mesir yang mereka tawanan.”

Badran kemudian membandingkan sikap Mesir yang memvonis Hamas sebagai organisasi teroris dengan sikapnya yang menolak menyebut Israel sebagai entitas teroris. Hamas menilai sikap pengadilan Mesir ini bertolak belakang dengan perasaan umat manusia.

Sebelumnya, pengadilan Kairo untuk hal-hal mendesak menggelar sidang pada hari Senin (25/5/2015) kemarin, dalam sidang tersebut gugatan dari pengacara Mesir yang meminta negara Ibrani dimasukkan sebagai entitas teroris ditolak pengadilan. (msy/fps/dakwatuna)

Redaktur: Muh. Syarief

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Wakil Direktur Studi Informasi Alam Islami (SINAI) Mesir 2008

Lihat Juga

Konflik Air Antara Ethiopia, Sudan, dan Mesir

Figure
Organization