Topic
Home / Berita / Silaturahim / Kamus IKMI: Ajak Muslimah Menjaga Diri dan Keluarga

Kamus IKMI: Ajak Muslimah Menjaga Diri dan Keluarga

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Kajian Muslimah (KaMus) yang diadakan oleh Ikatan Keluarga Muslim Indonesia (IKMI) dengan tema Darah Wanita, Kesehatan Reproduksi dan Hubungan Suami Istri Ditinjau dari Segi Syariah, Ahad (17/5/2015), di Pejabat IKRAM Johor, Malaysia. (Sri Widiyastuti)
Kajian Muslimah (KaMus) yang diadakan oleh Ikatan Keluarga Muslim Indonesia (IKMI) dengan tema Darah Wanita, Kesehatan Reproduksi dan Hubungan Suami Istri Ditinjau dari Segi Syariah, Ahad (17/5/2015), di Pejabat IKRAM Johor, Malaysia. (Sri Widiyastuti)

dakwatuna.com – Dalam rangka taklim gabungan akhwat bulanan, Ikatan Keluarga Muslim Indonesia (IKMI) kembali menyelenggarakan Kajian Muslimah (KaMus) dengan tema Darah Wanita, Kesehatan Reproduksi dan Hubungan Suami Istri Ditinjau dari Segi Syariah. Acara ini diselenggarakan pada hari Ahad (17/5/2015) di Pejabat IKRAM Johor, Malaysia.

Hadir sebagai pembicara Umi Aggraeni dari Forum Komunikasi Muslimah (FOKMA) Malaysia dan Witrie Annisa Buys dari Master pendidikan dari UIA Malaysia. Dalam Kajian Muslimah ini, Umi Anggraeni membahas perawatan diri saat haidh, nifas dan mengalami darah istihadhah. Sebagai seorang wanita akan mengalami beberapa siklus peluruhan darah pada wanita yang menunjukkan bahwa sistem reproduksinya bekerja dengan baik.

Sementara Witrie Annisa Buys dalam paparannya menjelaskan bahwa tujuan menikah itu adalah mencari sakinah atau ketenangan. Selain itu juga menikah bertujuan untuk membina rasa cinta dan kasih sayang, memenuhi kebutuhan seks yang sesuai dan sah serta diridhai oleh Allah SWT. Menikah juga bagi seorang muslim adalah menjadi ibadah di sisi Allah.

Tujuan acara ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada para wanita tentang tujuan pernikahan, mengetahui macam-macam darah yang keluar dari organ intim wanita dan hubungan suami istri menurut syariat Islam.

Diharapkan dengan diadakannya acara ini, seorang muslimah mampu menjaga dirinya dan keluarga dari api neraka sehingga tujuan mendirikan keluarga yang sakinah, mawadah dan rahmah akan tercapai. Dan insya Allah akan lahir generasi-generasi rabbani yang tangguh dan taat pada Allah SWT.

Dalam kajian muslimah peserta banyak bertanya dari mulai adab memegang mushaf saat haidh, sampai kepada hubungan suami istri yang sering terjadi pada pasangan muda. Dalam acara yang diselenggarakan sejak pukul 10.00 pagi hingga pukul 2 petang, peserta yang hadir berjumlah 83 orang yang terdiri dari tenaga kerja wanita yang tersebar di seluruh kawasan Johor, Malaysia yang berusia antara 18 tahun – 40 tahun. (sri w/dakwatuna/hdn)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang ibu rumah tangga lulusan IKIP Semarang tahun 1998. Memiliki 5 orang anak. Asli Bogor, domisili di Johor Malaysia. Aktifitasnya yang lain menulis buku bacaan anak dan menjadi volunteer kegiatan sosial kemasyarakatan.

Lihat Juga

Bukan Mau tapi Siap, Inilah 4 Hal yang Wajib Dilakukan Muslimah Sebelum Menikah

Figure
Organization