dakwatuna.com – Ankara. Presiden Turki, Recep Tayyip Erdoğan mengaku menyesali keputusan yang diambil pengadilan kudeta Mesir dengan menajahui vonis mati terhadap presiden Mesir yang sah, Muhammad Mursi.
Erdogan mengatakan Mursi adalah presiden yang sah, dipilih secara demokratis di Mesir dengan meraup suara mayoritas 52% suara. Vonis ini menurutnya membuat Mesir kembali ke periode sebelumnya.
Dilansir laman Islammemo, Sabtu (16/5/2015) Erdogan mengaku kecewa dengan sikap Barat yang tidak mengecam keputusan hukuman mati tersebut. “Sangat disayangkan sekali, Barat tidak bersikap sedikitpun terhadap keputusan dari rezim kudeta As-Sisi ini,” tuturnya.
Menurut Presiden Turki ini, sangat lucu ketika Barat mengecam adanya pemberlakuan hukuman mati, namun saat ini justru diam melihat vonis mati dikeluarkan pengadilan kudeta Mesir. (msy/imo/dakwatuna)
Redaktur: Muh. Syarief
Beri Nilai: