Topic
Home / Berita / Nasional / KPK Minta Penyidik dari TNI Dinilai Keliru, Ruki: Saya Pikir Tidak Ada Salahnya

KPK Minta Penyidik dari TNI Dinilai Keliru, Ruki: Saya Pikir Tidak Ada Salahnya

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki. (tempo.co)
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki. (tempo.co)

dakwatuna.com – Jakarta. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki mengatakan, tidak ada salahnya jika jabatan struktural seperti Direktur Penyidikan, Direktur Pengawasan Internal, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Humas, Deputi Pencegahan di KPK diisi dari kalangan Perwira Tinggi (Pati) TNI. Dia menilai, siapapun berhak menjadi bagian dari KPK.

“Saya pikir tidak ada salahnya kalau (jabatan-jabatan struktural) diisi oleh pati (perwira tinggi) TNI, supaya ada TNI yang bergabung dengan KPK,” kata RUKI, seperti yang dilansir ROL, Jumat (8/5).

Sementara itu, wacana dari Ruki tersebut mendapat kritik dari beberapa kalangan. Diantaranya dari Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq. Seperti yang dilansir kompas.com, Kamis (8/5) bahwa keinginan KPK untuk meminta penyidik dari TNI adalah keliru.

Mahfudz menjelaskan, keberadaan TNI diatur oleh Undang-Undang bukan sebagai penegak hukum. Dia menambahkan, TNI berperan sebagai alat pertahanan negara yang menangkal setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan serta keutuhan wilayah NKRI.

“TNI bukan penegak hukum, jadi keliru besar jika KPK meminta penyidik dari TNI. Sama kelirunya jika TNI menawarkan penyidik pada KPK,” ucap Mahfudz. (abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization